Rekapitulasi Perhitungan Suara di Kecamatan Nunukan Selesai, Amanah Unggul Tipis dari Damai

NUNUKAN – Rekapitulasi penghitungan suara pemilihan kepala daerah untuk tingkat Kecamatan Nunukan di Kabupaten Nunukan, telah selesai dilakukan, Ahad 13 Desember 2020.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nunukan, Muhammad Lalo mengatakan, rapat peleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Nunukan telah selesai Ahad tadi sekitar pukul 12.00 Wita.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2143 votes

Hasilnya, untuk pemilihan bupati Nunukan pasangan, Paslon nomor 1 Hj. Asmin Laura Hafid-H. Hanafiah (Amanah) memperoleh sebanyak 13.815 suara, sedangkan pasangan nomor 2 H. Dani Iskandar – M. Nasir (Damai) memperoleh 13.638 suara.

Baca Juga :  Kabar Penculikan Anak di Nunukan Hoaks

“Keseluruhan suara yang sah itu ada 27.453, yang tidak sah 703,” kata Muhammad Lalo kepada benuanta.co.id.

Untuk pemilihan gubenur dan wakil gubernur Kaltara, nomor urut 1 H. Udin Hianggio-H. Undunsyah memperoleh suara sebnayak 2.609, nomor urut 2 H. Irianto Lambrie-H. Irwan Sabri sebanyak 15.387 suara, dan pasangan nomor urut 3 H. Zainal Arifin Paliwang-Dr. Yansen TP, memperoleh suara sebanyak 9.476.

Baca Juga :  Waspada Virus Influenza, KKP Awasi Kedatangan Penumpang di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

Keseluruhan suara yang sah itu ada 27.472, yang tidak sah sebanyak 703 suara dari 46 TPS yang ada di Kecamatan Nunukan.

“Rekapitulasi hasil penghitungan suara ini nanti akan kami serahkan ke KPU Nunukan hari ini juga,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *