KPU Nunukan Tetapkan Nomor Urut 2 untuk Paslon H. Dani – M. Nasir

NUNUKAN – Walaupun dalam pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan, H. Dani Iskandar tanpa didampingi oleh calon wakilnya, yakni Muhammad Nasir, pada Ahad (6/9/2020) lalu, namun kali ini pafa rapat peleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati Nunukan tahun 2020, keduanya hadir.

Rapat peleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Nunukan yang didampingi anggota dan sekretaris KPU Nunukan, pada Senin 5 Oktober 2020, sekira pukul 20.00 Wita, kemarin malam.

Dalam rapat itu juga dihadiri oleh Sekda Kabupaten Nunukan Serfianus selalu Ketua Desk Pilkada, Kapolres Nunukan, Kajari Nunukan, Dandim 0911/Nunukan, Bawaslu, dan beberapa tamu undangan lainnya.

Penetapan nomor urut pasangan H. Dani Iskandar dan Muhammad Nasir dengan jargon Damai ini berdasarkan Keputusan KPU Nunukan Nomor 279/PL.02.1-kpt/6503/KPU-Kab/X/2020 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Tahun 2020 tertanggal 5 Oktober 2020.

Baca Juga :  Antisipasi Kecelakaan Berlayar, Dishub Nunukan Batasi Jam Penyebrangan

“Berdasarkan tahapan pendaftaran pasangan calon yang kami terima pada tanggal 4 dan 6 September 2020 lalu, menerima dua bakal pasangan calon yang menyerahkan dokumen Pendaftaran yakni H. Dani Iskandar dan Muhammad Nasir, serta bakal calon Hj. Asmin Laura Hafid dan H. Hanafiah. Dengan waktu yang berbeda,” kata Ketua KPU Nunukan Rahman, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga :  Pelabuhan Sei Jepun Dipadati Penumpang Berwisata ke Sebatik

KPU Nunukan telah menetapkan nomor urut dua pasangan calon dengan waktu yang berbeda, pertama yakni Hj. Asmin Laura Hafid dan H. Hanafiah, yang ditetapkan pada Kamis (24/9/2020), kemudian pasangan calon H. Dani Iskandar dan Muhammad Nasir, yang ditetapkan Ahad (4/10/2020).

“Malam ini kami tetapkan nomor urut 2 kepada Paslon H. Dani Iskandar dan Muhammad Nasir,” jelasnya. (*)

 

Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *