SAH, Laura-Hanafiah Dapat Nomor Urut 01

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman Nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan tahun 2020, Kamis (24/9/2020).

Rapat pleno itu dipimpin Ketua KPU Nunukan Rahman dan dihadiri Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, desk Pilkada, Ketua Bawaslu Nunukan, Kejari Nunukan, Dandim Nunukan dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Masukan DPRD Nunukan untuk LKPJ Bupati Laura 

Dikatakan Ketua KPU Nunukan, Rahman SE, pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati pada tanggal 4 sampai 6 September 2020 lalu, yang mendaftar yakni pasangan Hj. Asmin Laura Hafid-H. Hanafiah, dan disusul hari terakhir tanggal 6 H. Dani Iskandar-M. Nasir, yang telah diterima KPU Nunukan.

Sedangkan penetapan calon Bupati dan wakil Bupati telah dilaksanakan pada (23/9/2020) kemarin, baru satu pasangan calon yakni Hj. Asmin Laura Hafid-H. Hanafiah yang ditetapkan, sedangkan pasangan H. Dani Iskandar-M. Nasir masih ada berkas yang belum dilengkapi oleh calon wakil. Hari ini adalah penetapan nomor urut kepada pasangan calon.

Baca Juga :  Pemekaran Dua Desa di Nunukan Tertunda

“Pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati Nunukan yakni  Hj. Asmin Laura Hafid dengan H. Hanafiah, ditetapkan sebagai nomor urut 01,” kata Rahman. (*)

 

Reporter Darmawan

Editor: M. Yanudin

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2461 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *