Dorong Kualitas Rumput Laut, Bupati Laura Resmikan Bangunan Penjemuran

BUPATI JUGA RESMIKAN IPAS DAN MESIN PENCACAH PLASTIK

NUNUKAN – Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid meresmikan bangunan penjemuran rumput laut, bangunan instalasi air bersih sederhana (IPAS), TPS 3R dan mesin pencacah plastik di lingkungan Kelurahan Tanjung harapan, Senin (21/9/2020).

Dalam peresmian juga ditandai dengan pemotongan pita dan dihadiri oleh anggota DPRD Nunukan, dan beberapa OPD terkait yang ada di Kabupaten Nunukan serta masyarakat setempat.

 

Dikatakan Bupati Laura, hingga saat ini pemerintah daerah terus mendorong produktifitas rumput laut agar dapat terus meningkat sebagai salah satu komoditi unggulan dari Kabupaten Nunukan.

Perlu diketahui, Kelurahan Tanjung Harapan saat ini tercatat menjadi salah satu sentra pengembangan rumput laut di wilayah Kabupaten Nunukan. Sentra pengembangan budidaya rumpuut laut di Kelurahan Tanjung Harapan bahkan mampu menjadi salah satu titik penyumbang rumput laut terbesar di Kalimantan Utara.

Baca Juga :  Kecelakaan Kerja Karyawan Perusahaan Sawit, Korban Ditemukan Tewas Terjepit Mesin Conveyor

 

“Kami (pemerintah darah) terus melakukan upaya untuk mendorong peningkatan kuantitas rumput laut agar dapat berdaya saing dengan kualitas terbaik, maka harga yang ada di pasaran dapat stabil, bahkan dapat meningkat untuk mensejahterakan masyarakat,” kata Laura.

Langkah dan terobosan yang dilakukan dengan mewujudkan fasilitas penjemuran rumput laut, agar dapat mendorong terwujudkanya Kelurahan Tanjung Harapan sebagai wilayah sentra penghasil rumput laut berkualitas yang tetap terjaga kebersihan wilayahnya. Menjadi harapan  program dan fasilitas yang dibangun ini sebagai upaya meningkatkan kualitas rumput laut yang lebih baik bagi masyarakat.

Baca Juga :  Jembatan Masih Terputus, Pembangunan Tower BTS di Krayan Selatan Terhambat

“Dapat membangun kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan sekitar sehingga dapat turut mewujudkan Nunukan yang terbebas dari kata kumuh,” jelasnya.

Berdasarkan informasi dari program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kelurahan Tanjung Harapan ini sudah menjadi daerah bebas kumuh di tahun 2019 lalu. Hal ini merupakan wujud kerja keras dari pemerintah daerah dalam hal ini Pokja PKP yang bekerjasama dengan program Kotaku Kementerian PU-PR.

Ini juga tidak akan bisa terwujud tanpa adanya peran aktif dari Ketua RT, Ketua RW, Lembaga Swadaya Masyarakat, pemerintah kelurahan, pemerintah kecamatan, dan seluuh lapisan masyarakat untuk bersatu padu.

Baca Juga :  Diguyur Hujan, Jalan di Nunukan Longsor Sepanjang 40 Meter

“Saya mengapresiasi atas peran serta semua pihak dan kerjasamanya yang baik sehingga kita dapat meraih hal ini. Apa yang kita raih ini dapat tetap dipertahankan dan bahkan dapat ditingkatkan,” harapnya.

Lanjut Bupati, menjadi harapan besar bersama kiranya dengan dibangunnya beberapa fasilitas ini dapat turut meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di wilayah Kelurahan Tanjung Harapan, pada umumnya di Kabupaten Nunukan. (*)

 

Reporter: Darmawan

Edior: M. Yanudin

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2547 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *