24 Pasien Positif Covid-19 dalam Proses Penyembuhan, Sampel Follow Up Dikirim Hari Ini

TARAKAN – Sebanyak 20 pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil SWAB negatif 2 kali berturut-turut.

Sedangkan 24 pasien lainnya masih dirawat untuk melakukan follow up SWAB yang akan dikirimkan hari ini, Rabu 27 Mei 2020.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2012 votes

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes melalui press release di Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Tarakan, Rabu 27 Mei 2020.

Baca Juga :  Pemilik Tagih Janji Setelah Tanah Dijadikan Jalan Pemakaman Covid-19

“Hari ini kita akan mengirim SWAB atau Sampel yang terdiri dari sampel baru dan follow up pasien positif. Kita mengirimkan sebanyak 1 sampel baru dan 16 sampel follow up,” ungkapnya.

Devi menjelaskan, Jumlah kumulatif kasus konfirmasi positif saat ini sebanyak 44 orang. 20 orang dinyatakan sembuh dan 24 diantaranya masih dalam perawatan. Hari ini tidak terdapat penambahan kasus positif Covid-19.

Baca Juga :  FLASH NEWS! Warga Juata Laut Temukan Mayat Diduga Gantung Diri

Selain itu, Jumlah PDP yang sedang dirawat saat ini sebanyak 1 orang. Jumlah seluruh ODP (Orang Dalam Pemantauan) yang sedang dipantau saat ini sebanyak 206 orang.

Jumlah seluruh OTG (Orang Tanpa Gejala) yang sedang di pantai saat ini sebarnyak 258 orang. OTG adalah orang yang tidak bergejala namun memiliki kontak erat dengan kasus konfirmasi positif Covid-19.

Warga yang melaporkan diri melalui hotline Dinas Kesehatan sekolah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit sebanyak 852 orang. Kepada masyarakat Tarakan diimbau agar terus memberikan dukungan moral terhadap pasien walaupun keluarga ODP, OTG, PDP dan positif Covid-19.

Baca Juga :  Atasi Masalah Lingkungan, Pj Wali Kota Tarakan Upayakan Penanganan Sampah 

“Kami mohon kepada seluruh warga Tarakan agar tetap menaati ketentuan PSBB yang telah ditentukan. Mengingat saat ini masih banyak masyarakat melakukan aktivitas di luar rumah, dimohon untuk memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya.

“Bagi unit usaha yang masih tidak patuh terhadap ketentuan dan operasional selama PSBB dijalankan akan dilakukan penegakan hukum bagi pelaku unit usaha,” tutupnya.(*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *