Wow! Pembawa Sabu 4 Kg Satu Keluarga, Dapat Barang di Selumit

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan empat orang yakni NA, CA, NH dan PR sebagai tersangka kasus dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Bandara Juwata Tarakan. Jumlah barang bukti seberat 4.044 gram atau 4 Kg.

Keempatnya merupakan warga Jakarta dan memiliki hubungan keluarga yakni ayah, ibu, anak (perempuan) dan menantu (laki-laki).

Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Hisar Siallagan menjelaskan, kronologis ditangkapnya keempat tersangka lantaran CA dicurigai oleh petugas Avsec. CA mencurigakan karena gaya berjalannya yang tidak biasa, kemudian petugas Avsec langsung melakukan pemeriksaan dan didapatlah narkotika jenis sabu yang dililitkan di pahanya.

Baca Juga :  Berkas Pelaku Pembunuhan di Teluk Bayur Masih Dilengkapi

“Dari keempat orang itu, yang dicurigai ini yang terakhir diperiksa. Sementara tiga orang lainnya sudah lolos sampai ke ruang tunggu,” jelasnya saat ditemui, Senin (13/5/2024).

Alhasil, petugas Avsec memanggil ketiga orang lainnya untuk turut diperiksa. Benar saja, di bagian paha NA, NH dan PR juga dililitkan narkotika jenis sabu. Diketahui, keempatnya berdomisili di Jakarta dan sengaja melakukan perjalanan ke Tarakan menuju Makassar untuk mengirimkan sabu.

“Tersangka ini orang Jakarta. Saat ini kita masih lidik juga,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mendapatkan sabu tersebut di wilayah Selumit tepatnya di pinggiran jalan. Diduga, sudah terdapat kode dari seseorang yang juga tak dikenal tersangka untuk mengambil paket sabu tersebut di samping bak sampah.

Baca Juga :  Bejat! YG Cabuli Pacarnya Anak di Bawah Umur

Diketahui, keempatnya juga positif mengonsumsi sabu lantaran sempat mengonsumsi sebagai tester.

“Mereka ambil sabu itu, mereka pack-packin untuk dibawa ke Makassar. Kita masih selidiki untuk pengendali yang ada di belakang tersangka,” sambung jenderal bintang satu itu.

Terdapat upah yang dijanjikan oleh seseorang jika keempatnya berhasil mengirimkan sabu tersebut, sebesar Rp 20 juta per kepala. Pengiriman sabu ini bak sudah dipersiapkan secara matang, lantaran keempat tersangka diberikan biaya operasional dari Jakarta menuju Makassar.

Baca Juga :  Kurir Sabu 5 Kilogram Dituntut Jaksa Penjara 16 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

“Kita juga belum tahu apakah 4 kg ini sudah dibayarkan ke seseorang, asal muasal barang ini juga masih dalam penyelidikan. Pengakuannya baru sekali mengirimkan sabu ini,” pungkasnya.

Dari pengungkapan sabu ini, pihaknya mengapresiasi pihak Avsec Bandara Juwata Tarakan lantaran mampu mengidentifikasi penyelundupan narkotika. BNNP Kaltara juga akan terus meningkatkan sinergitas untuk mengidentifikasi para pelaku narkotika.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2634 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *