Masyarakat Minta Informan Kejahatan Dilindungi

benuanta.co.id, TARAKAN – Masyarakat Kelurahan Karang Anyar mengeluhkan situasi Keamanan dan Ketertiban Lingkungan Masyarakat (Kamtibmas) ke Kapolres Tarakan. Salah satunya maraknya indikasi pencurian dan perjudian yang terjadi belakangan ini.

Salah satu masyarakat, Ardian mengatakan pihaknya sering menerima informasi terkait adanya pelaku pencurian. Namun, tidak melakukan laporan lantaran takut identitasnya dipublis.

“Terkait indikasi orang pencurian lalu semisal masyarakat ingin mengadukan kasus pencurian atau perjudian namun berharap tetap dilindungi jangan sampai identitas dipublish,” singkatnya.

Menyikapi hal itu, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona mengatakan setiap laporan kejahatan yang masuk, kepolisian wajib memproses dan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga :  Pemkot Beri Seminggu untuk Kosongkan THM bagi Tenant yang Tidak Menyewa

Adapun untuk saksi atau korban yang perlu dilindungi, sudah terdapat mekanismenya yang diatur di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Identitas dari pemberi informasi wajib dirahasiakan. Bahkan sampai ke peradilan tidak akan dikonfrontir,” tegasnya.

Namun, jika yang bersangkutan menjadi korban sekaligus saksi, maka harus hadir dalam proses penyelidikan penyidikan dan di sidang peradilan.

Dilanjutkannya, jika terdapat rencana untuk melakukan aksi kejahatan seperti pencurian dapat dikategorikan percobaan. Bahkan, ketika pelaku yang baru membuka pintu rumah korban sudah dapat diindikasikan percobaan pencurian.

Baca Juga :  Bea Cukai Tarakan Realisasikan Target Sebesar 46 Persen pada Semester Pertama

“Sudah membuka pintunya, sudah masuk kategori pengerusakan, atau pada saat mau mencuri, tidak jadi misalnya ada tetangga warga lewat lalu menegur, itu bisa diproses. Ya namanya percobaan,” beber Kapolres.

Perwira melati dua itu meminta kepada masyarakat agar tidak takut untuk membuat laporan kejahatan.

Ia meminta masyarakat tidak takut melaporkan. Terlebih, Kapolres Tarakan membuka nomor telepon pribadinya sebagai nomor telepon pengaduan Kapolres Tarakan.

Dari nomor pengaduan yang disebarluaskan ke masyarakat, Kapolres menyebut seringkali mendapat laporan dan tim yang diterjunkan berhasil melakukan penangkapan ke pelaku.

Baca Juga :  Empat Anak dengan Kasus Penganiayaan Diberikan PMP

“Kasus judi sabung ayam misalnya sudah pernah masuk laporan masyarakat. Perjudian di Beringin juga sampai banyak kendaraan ditinggalkan pemiliknya. Kami apresiasi pelapor, kami sampaikan bahwa penindakan sudah dilakukan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2649 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *