TARAKAN – Aksi pencurian helm yang dilakukan EM berhasil terungkap oleh korban meski sempat kehilangan jejak saat dilakukan pengejaran. Kejadiannya Rabu 15 April 2020 tadi pagi di parkiraN STB, Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Pamusian.
Kejadian bermula saat EM yang sekira pukul 09.30 Wita menyewa motor dan menuju ke parkiran supermarket STB. Saat diparkiran, dia melihat helm bogo warna biru hitam yang ditaruh di atas motor N.Max warna putih.
Melihat hal itu, EM langsung mengambilm helm tersebut. Namun, aksinya berhasil diketahui oleh pemilik helm, yakni SB, seorang perempuan warga Karang Anyar. SB pun langsung mengejar EM, namun dia kehilangan jejak.
Saat itu EM menuju Pantai Amal untuk menjual hasil curiannya tersebut kepada seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Sa. Helm itu dibeli oleh Sa dengan harga Rp 120 ribu.
Usai menjual helm tersebut, EM pun kembali ke penyewaan motor dan mengembalikan motor kepada pemiliknya. EM lalu berjalan kaki menuju rumahnya di Kampung Baru, Kelurahan Pamusian.
Nahas, saat pulang dengan jalan kaki itu korban melihat EM dan langsung meneriaki “maling” dan membuatnya lari menuju perumahan TNI Angkatan Laut. “Saudara korban teriaki “maling”, lalu saya lari ke perumahan angkatan laut. Lalu saya didapat oleh anggota AL dan diamankan di Pos AL,” terang EM kepada petugas kepolisian.
Akibat ulahnya itu, EM pun diserahkan ke Polres Tarakan yang langsung memroses kasusnya. Dikonfirmasi benuanta, Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Artadira SH SIK melalui perwira Humas Polres Ipda Puji Prasetiyo, kasus ini sudah ditangani pihaknya.
Namun setelah dilakukan mediasi, baik korban, pelaku dan pihak yang membeli helm curian itu sepakat untuk berdamai. “Kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan, pihak pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatannya, begitu juga yang membeli helm. Kemudian korban juga bersedia memaafkan pelaku,” jelasng Ipda Puji Prasetiyo kepada benuanta.co.id.(*)
Reporter: M. Yanudin