Pelayaran Feri Rute Tarakan–Ancam Kembali Beroperasi, Tiket dan Motor Masih Gratis

benuanta.co.id, TARAKAN – Pelayaran kapal feri rute Tarakan–Ancam (Bulungan) resmi kembali dioperasikan mulai awal Mei 2025. Hal ini dikukuhkan melalui nota dinas dari Vice President Operasi Angkutan Barang PT Pelni (Persero), yang menyatakan KM Gandha Nusantara 05 akan melayani trayek TRD-8 sepanjang Mei 2025.

Dalam nota dinas bernomor 04.30/04/ND-B/OAB/2025 tanggal 30 April 2025, KM Gandha Nusantara 05 dijadwalkan berlayar setiap akhir pekan dengan pola perjalanan pulang-pergi dari Tarakan ke Ancam, Bulungan.

Kepala PT Pelni Cabang Tarakan, Ferdy Ronny Masengi, membenarkan pelayaran ini kembali aktif untuk melayani kebutuhan transportasi masyarakat.

Baca Juga :  TP PKK Kaltara Gelar Pelatihan di Lapas Nunukan: Bekal Keterampilan untuk Hidup Lebih Baik Setelah Bebas

“Ya, feri Tarakan–Ancam kembali jalan. Jadwalnya sudah tertuang jelas dalam emplooi bulan Mei ini,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Rabu (30/4/2025).

Untuk bulan Mei, jadwal keberangkatan kapal ditetapkan pada tanggal 3, 10, 17, dan 24 Mei dari Tarakan. Sementara pelayaran balik dari Ancam dijadwalkan setiap hari Minggu, yakni pada tanggal 4, 11, 18, dan 25 Mei 2025.

“Setiap jadwal keberangkatan akan menyesuaikan dengan kondisi dan pasang surut air laut,” jelasnya.

Baca Juga :  Dinsos Provinsi Harap Bansos Kemensos Cover Semua Penerima di Kaltara

Terkait pembiayaan, Ferdy menegaskan bahwa tarif penumpang maupun sepeda motor tetap gratis.

“Pembiayaan tiket penumpang dan motor masih sama, alias gratis, Pak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ferdy mengatakan penumpang tetap dikenakan biaya retribusi pelabuhan. Beban biaya yang harus ditanggung penumpang hanya berupa bypass pelabuhan yang dikelola oleh pihak pengelola pelabuhan setempat.

“Itu ada UU Perda-nya, retribusi ke daerah. Itu yang ditagihkan kepada penumpang melalui dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan,” jelasnya.

Baca Juga :  Cegah Karhutla, BPBD Kaltara Atensi Daerah Rawan

Kuota penumpang pun tetap dibatasi untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pelayaran. Ferdy menyebutkan bahwa kuota maksimal adalah 80 orang penumpang dan 20 unit motor.

“Kapasitasnya tetap, maksimal 80 penumpang dan 20 motor per trip,” ujarnya.

Prosedur pendaftaran pun tidak berubah dari ketentuan sebelumnya. Ferdy mengatakan calon penumpang tetap harus mendaftar satu hari sebelum keberangkatan.

“Prosedur pendaftarannya tetap sama, yakni H-1 melalui pelabuhan masing-masing, Pak,” tuntasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *