ATR/BPN Tarakan Kurangi Kuota PTSL Tahun 2025

benuanta.co.id, TARAKAN – Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tarakan mengurangi kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.

Adanya efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah berdampak pada beberapa program yang dilakukan oleh beberapa instansi pemerintah salah satunya program PTSL yang digalakkan oleh ATR/BPN Kota Tarakan. program ini bertujuan untuk mendaftarkan tanah secara serentak dan gratis selain itu PTSL dilakukan guna memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat.

Baca Juga :  Babak Baru, Kasus Pembobolan Rekening Nasabah BNI Bergulir ke Ranah Hukum

Pada tahun ini, hanya terdapat kuota 224 bidang yang dibagi untuk beberapa kelurahan. Koordinator Sub Penanganan Sengketa dan Perkara, ATR/BPN Kota Tarakan, Rizal menuturkan, tahun sebelumnya kuota yang dibuka yaitu sebanyak 2.700-an.

“Karena kami juga sudah dinyatakan kota lengkap ya jadi bidang-bidang tanah yang belum terpetakan itu sudah berkurang dari tahun sebelumnya. Makanya juga karena salah satu alasan efisiensi juga bidang-bidang tanah kami sudah mulai 100 persen terpetakan seperti itu,” ujarnya, Sabtu (26/4/2025).

Baca Juga :  Laka Lantas Sebabkan Efek Domino bagi Keluarga

Pendaftaran PTSL sendiri sudah dimulai sejak awal tahun ini. Untuk syarat dan ketentuan masih sama seperti tahun sebelumnya. Masyarakat yang akan mengurus PTSL akan diminta untuk melengkapi syarat-syaratnya administrasi dan lain sebagainya.

“Syarat administrasinya harus terpenuhi. Misalnya alasan dasar kepemilikan harus jelas riwayatnya, terus tanda tangan batas, tanda tangan RT maupun Lurah setempatnya itu wajib terpenuhi semuanya agar kami menerbitkan juga sudah sesuai protokol yang ada,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rendahnya Kepatuhan PKB Hambat Dana Santunan Jasa Raharja

“Ada formulir terkait identitas, formulir terkait saksi batas, formulir pernyataan tidak sengketa dan kita juga kan tidak serta-merta mempercayai yuridisnya saja. Kita pasti akan turun juga, kita turun pun akan melibatkan saksi batas, RRT, dan kelurahan setempat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *