TANJUNG SELOR – Ramai tersebar di grup WhatsApp, sebuah foto peta Tanjung Selor yang dinyatakan zona merah karena Covid 19. Hal itu dinilai akan menjadi keresahan bagi masyarakat di Bulungan.
Menjawab keresahan masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bulungan pun mengklarifikasi. Bahwa foto tersebut tak berdasar.
“Saya pastikan itu adalah hoaks, itu berita tidak benar dan tak bertanggungjawab. Karena saya konfirmasi ke Dinas Kesehatan atau gugus tugas tidak ada yang menjawab, jadi saya tekankan lagi itu tidak benar,” ungkap Kepala Diskominfo Kabupaten Bulungan, HM Zulkifli Salim kepada benuanta.co.id, Sabtu 4 April 2020.
Keterangan dari Dinas Kesehatan pun tidak membenarkan, lalu tidak ada dasar jika beberapa jalan yang diberikan tanda zona merah. Terutama untuk Jalan Semangka dinyatakan zona merah. “Kata Dinas Kesehatan tidak pernah membuat peta zona,” jelasnya.
Untuk itu dirinya meminta masyarakat untuk tidak perlu cemas dengan beredarnya peta zona merah tersebut. Karena memang bukan produk hukum resmi Pemerintah Kabupaten Bulungan maupun Provinsi Kaltara.
“Itu hoaks dan menyesatkan. Saya minta juga kepada masyarakat agar menyaring segala bentuk informasi yang beredar, terlebih informasi yang belum tentu kebenarannya,” ucapnya.
Dirinya meminta agar masyarakat untuk membiasakan diri mencari informasi terlebih dahulu sebelum menyebar informasi tersebut.
“Karena menyebar informasi yang tidak benar dapat dijatuhi hukuman atau sanksi, sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin