Kepala Kantor Pajak Tarakan Positif Covid-19, Diduga Terinfeksi di Jakarta

TARAKAN – Kabar yang sempat beredar tentang Kepala Kantor Pajak (KKP) Tarakan positif Covid-19 sejak Sabtu 21 Maret 2020 lalu, ternyata benar adanya.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes melalui press release yang diadakan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan Senin 23 Maret 2020.

Baca Juga :  Polres Tarakan Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Penganiayaan, Begini Kronologis Lengkapnya

“Salah satu pejabat KPP Pratama Tarakan, diduga terinfeksi saat berada di Jakarta sekitar 2 minggu yang lalu, dan sampai saat ini belum pernah ke Tarakan,” ujarnya kepada awak media Senin 23 Maret 2020.

Setiap pegawai dan kantor pajak sudah diperiksa dan dilakukan screening sekaligus wawancara dengan setiap pegawai untuk menyelidiki kontak terakhir yang dilakukan Kepala Kantor Pajak Tarakan. Ini guna mencegah penyebaran.

Baca Juga :  Tarif Terbaru Kendaraan Masuk Pelabuhan Tengkayu I Tarakan

Pantauan benuanta.co.id, banyak informasi beredar lewat aplikasi WhatsApp dan sempat meresahkan masyarakat.

“Kondisi ini termasuk dalam kategori risiko rendah, beliau terakhir berada di Tarakan 8 Maret 2020, kemungkinan besar terkontaminasi bukan di Tarakan,” terangnya.(*)

 

Reporter : Matthew Gregori Nusa

Editor: M. Yanudin

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2728 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *