TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah melakukan persiapan guna mengawal verifikasi faktual (verpak) terhadap bakal pasangan calon perseorangan di pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltara yang dilakukan KPU.
“Untuk kesiapan kami dalam verpak, dengan melakukan kordinasi dan rapat dengan KPU,” kata anggota Bawaslu Kaltara, Mumaddadah kepada benuanta.co.id, Rabu (18/3/2020).
Rapat persamaan persepsi ini dilakukan untuk syarat dukungan paslon perseorangan yang akan diverpak. Dimulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), dukungan terkait statusnya PNS dan TNI Polri.
“Dukungan ini yang menjadi pengawasan kami. Semua syarat dukungan harus sesuai aturannya, jangan sampai ada yang tidak sesuai,” tegasnya.
Setelah menyelesaikan prekrutan Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) tingkat kelurahan, maka panwaslu akan mulai bergerak untuk melakukan pengawasan.
“Kan peran Bawaslu di sini untuk memastikan pengawasan terhadap kinerja KPU dalam penyelenggaraan pilkada serentak ini. Apakah sesuai dengan PKPU atau tidak,” jelasnya.
Kemudian, ketika ada anggota KPU maupun jajarannya yang bekerja tidak sesuai dengan PKPU, maka sudah menjadi tanggung jawab Bawaslu untuk memprosesnya. Namun semua sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Ada yang melanggar, kami akan proses sesusai dengan pelanggaran apa yang telah dibuat. Makanya dalam verpak ini Bawaslu akan melakukan pengawasan yang lebih intens,” pungkasnya.(*)
Reporter : Rico Jeferson
Editor: M. Yanudin