benuanta.co.id, TARAKAN – Adanya temuan Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak sesuai standar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ladang, Ombudsman Republik Indonesia Pewakilan Kalimantan Utara (Kaltara) meminta Pertamina evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sarana dan prasarana (sapras).
BBM yang ditemukan memiliki endapan dan warna sedikit berbeda dari BBM seharusnya. Kendati demikian hal ini belum dapat di pastikan sebagi BBM oplosan mengingat harus ada hasil uji lab yang di lakukan terhadap temuan tersebut.
“Perbedaan belum bisa dipastikan semua makanya memang perlu atensi dari Pertamina atau mungkin bagian SPBU untuk memastikan semua sarana prasarana ini sesuai dengan standar memang selalu itu kita harapkan,” ujar, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfa, Selasa (15/4/2025).
Ia menekankan bukan hanya Pertamina, SPBU pun harus melakukan evaluasi terhadap SOP dan sapras, bahkan hal ini juga berlaku untuk transportir agar kualitas BBM yang sampai ke tangan masyarakat tetap terjaga.
Terkait temuan tersebut, ia meminta pihak pemerintah dan Pertamina untuk menguji sampel dari BBM yang ada di SPBU Ladang.
“Ada pengambilan sampel ulang di SPBU Ladang, kami minta itu supaya dikirim ke Lemigas, sesuai dengan tupoksi dan wewenangnya. Harus dipastikan dulu apa yang menjadi sebab, dilihat dulu semua dari hukum ke hilir. Kemudian dievaluasi secara internal dari Pertamina dengan mitra-mitranya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa