Beras SPHP Perum Bulog Rusak Boleh Dikembalikan

benuanta.co.id, TARAKAN – Menyikapi soal keluhan warga yang diposting di sosial media dugaan beras Bulog bercampur dengan tepung, Perum Bulog Cabang Tarakan menyatakan masyarakat diperbolehkan menukarkan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) apabila menemukan kerusakan pada produk.

Kepala Perum Bulog Cabang Tarakan, Sri Budi Prasetyo, melalui salah satu Staf Bulog Cabang Tarakan, Maulana mengatakan, beras program SPHP yang mengalami penurunan kualitas tetap bisa dikembalikan selama berasal dari outlet resmi binaan Bulog.

“Kalau memang itu berasal dari outlet binaan kami dan beras itu misalnya berkutu atau memang ada tepung atau kualitasnya kurang, silakan kembalikan. Dengan catatan itu bukan suatu kesengajaan,” jelasnya kepada benuanta.co.id, Senin (21/4/2025).

Baca Juga :  Penyebab Kebakaran di Gang Keluarga Jalan Cenderawasih Belum Diketahui

Bulog Cabang Tarakan menyoroti kemungkinan terjadinya penurunan mutu selama proses distribusi yang berada di luar kendali Bulog. Ia menyebutkan kualitas beras yang awalnya baik saat keluar dari gudang bisa saja berubah saat sampai di tangan konsumen.

“Mungkin karena perlakuan lain yang tidak kami ketahui tapi selama kemasan dan berasnya masih sama, perubahan seharusnya tidak akan terjadi,” katanya.

Lebih lanjut, Bulog mengimbau masyarakat agar segera melaporkan bila menemukan adanya penurunan mutu. Hal ini penting untuk menjaga standar kualitas produk yang telah ditetapkan dalam program SPHP.

Baca Juga :  DLH Tarakan Ingatkan Sanksi Berat Buang Sampah Sembarangan

“Niat utama dari program stabilisasi ini adalah memastikan masyarakat mendapatkan barang sesuai standar kualitas yang diharapkan,” ucapnya.

Bulog juga menjelaskan beras SPHP tidak mengandung bahan pengawet, sehingga wajar bila kualitasnya berubah setelah disimpan dalam jangka waktu tertentu.

“Beras Bulog adalah beras tanpa pengawet sehingga pasti mengalami perubahan setelah disimpan selama satu bulan,” tambahnya.

Masyarakat yang mengalami permasalahan dengan produk dapat langsung mengajukan keluhan ke kantor Bulog Cabang Tarakan, outlet binaan, atau melalui media. Sri Budi melalui stafnya menegaskan, pihaknya akan melakukan penelusuran apabila ada laporan kerusakan beras.

“Jika benar terjadi masalah, itu akan ditelusuri lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga :  Sampah di Pesisir Laut Tarakan Masih jadi PR Pemerintah

Sebagai contoh, Sri Budi melalui stafnya mengungkapkan adanya satu laporan dari konsumen yang menemukan beras SPHP dalam kemasan bagian bawah dalam kondisi kotor dan menggumpal. Menurut laporan, kerusakan baru terlihat setelah beberapa kilogram beras digunakan.

“Konsumen tersebut mengajukan komplain melalui RPKA dan pihak Bulog siap mengganti beras tersebut,” tuturnya.

Bulog berharap dengan adanya sistem pengaduan terbuka ini, kepercayaan masyarakat terhadap program SPHP tetap terjaga. Mereka juga terus mengingatkan masyarakat untuk hanya membeli dari outlet resmi guna memastikan mutu dan keaslian produk tetap terjamin. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *