MAKASSAR – Aparat kepolisian dari Polsek Panakkukang tengah melakukan penyelidikan kasus pencurian. Di mana sebuah rumah di Makassar, Sulawesi Selatan dibobol maling saat pemilik menjalani karantina setelah dinyatakan positif virus Corona (Covid-19).
Kasus pencurian terhadap rumah yang ditinggalkan pemiliknya, diduga pelaku berhasil meraipkan uang senilai Rp 20 juta dan emas 15 gram. Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, pembobolan rumah kosong tersebut diperkirakan terjadi, Rabu kemarin (6/5/2020).
Di mana para pelaku diperkirakan berjumlah empat orang. Kata Kompol Jamal, saat personil Polsek Panakkukang melakukan penyelidikan olah tempat kejadian perkara (TKP) turur dilengkapi pakaian alat pelindung diri (APD).
“Satu keluarga pemilik rumah yang dibobol diketahui sedang menjalani karantina akibat positif Corona. Hingga kini hanya ada seorang anggota keluarga yang diperbolehkan pulang setelah dinyatakan negatif Corona, sementara sebagian besar keluarganya masih menjalani karantina,” kata Kompol Jamal kepada wartawan, Kamis (7/5/2020).
Dia menambahkan, kini pihaknya fokus mengejar para pelaku. “Kita juga melakukan pengambilan keterangan dari korban di rumahnya langsung, dan kami membawa peralatan tanpa korban harus keluar rumah, masih tetap melakukan isolasi mandiri di rumah. Hal ini pun sejalan dengan program Polsek Peduli dan Pelayanan Prima Polri,” katanya.(*)
Reporter: Akbar
Editor: M. Yanudin







