Cuma Gara-Gara HP Lelet, MH Spontan Lempari Kantor Polres Tarakan dengan Batu

Hukrim1,002 views

TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan sempat dihebohkan oleh seorang pria berinisial MH yang melempari Kepolisian Resor (Polres) Tarakan dengan sebuah batu bata pada Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 10.20 WITA.

Setelah didalami lebih mendalam oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan, MH mengaku merasa emosi akibat Handphone (HP) yang dimilikinya mengalami gangguan.

“Dari hasil pendalaman, ternyata MH emosi karena HP nya gangguan dan menyalahkan Polres Tarakan, karena ia menduga kepolisian meretas HP nya sehingga mengalami gangguan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga :  Beraksi di 9 TKP, Komplotan Curat di Nunukan Diringkus Polisi

Dijelaskan Aldi, saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Tarakan, kemudian untuk penyidikan saat ini sudah menyurati Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kaltara melihat kondisi psikologi tersangka.

“Peran Himpsi disini untuk mendampingi pelaku pada tahap pemeriksaan, dan memeriksa kondisi kejiwaan tersangka, sehingga dari situ bisa dilihat apa tersangka memiliki gangguan jiwa,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Pengedar di Nunukan Timur, Sabu Dalam Bungkus Rokok Turut Disita

Selama pemeriksaan MH sangat kooperatif, tidak ada beban terlihat seperti biasa saja. Pada dasarnya jika dilihat dari galeri HP pelaku, dirinya memang memiliki kebencian terhadap Polri.

“MH merasa pada saat HP nya gangguan atau heng, dia menuduh ada campur tangan polisi. Pada saat lagi bekerja yang tempat kerjanya tidak jauh dari Polres, saat hp nya mengalami gangguan dia spontan langsung mendatangi Polres Tarakan. Dan hingga saat inj belum ditemukan indikasi pelaku merupakan gerakan teroris,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  Mantan Pekerja Diduga Curi 434 Kg Rumput Laut Milik Majikan, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Reporter: Matthew Gregori Nusa
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *