benuanta.co.id, NUNUKAN – Pendekatan persuasif yang dilakukan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana (SL) membuahkan hasil positif.
Seorang warga Desa Sekaduyantaka, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, secara sukarela menyerahkan senjata rakitan laras panjang yang selama ini digunakan untuk berburu hewan liar.
Penyerahan senjata rakitan jenis penabur tersebut berawal dari kegiatan komunikasi sosial yang intens dilakukan jajaran Satgas Pamtas bersama tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di wilayah perbatasan.
Pasiter Satgas Pamtas Yonkav 13/SL, Kapten Kav Yurika Anggoro Putra, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi mengenai seorang warga berinisial MS (40) yang diketahui memiliki senjata rakitan laras panjang.
“Dari hasil identifikasi, senjata rakitan laras panjang tersebut memiliki diameter 18,5 milimeter dengan jarak efektif mematikan mencapai sekitar 50 meter,” ungkap Kapten Kav Yurika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Staf Teritorial Satgas tidak langsung melakukan tindakan represif. Sebaliknya, pendekatan dilakukan secara bertahap melalui komunikasi sosial, edukasi hukum, serta dialog kekeluargaan untuk membangun rasa aman dan kepercayaan masyarakat.
Dikatakannya, salah satu hambatan utama dalam upaya penyerahan senjata secara sukarela adalah kekhawatiran masyarakat akan stigma negatif maupun kemungkinan proses hukum setelah menyerahkan senjata.
“Ketakutan terbesar masyarakat biasanya adalah adanya stigmatisasi atau tindakan hukum setelah menyerahkan senjata secara sukarela. Karena itu, kami hadir bukan untuk menekan, tetapi membangun pemahaman dan rasa aman,” jelasnya.
Ia mengatakan, Satgas Pamtas menerapkan pendekatan Hearts and Minds atau pendekatan hati dan pikiran, yakni membangun kedekatan emosional dengan masyarakat agar kehadiran personel TNI dirasakan sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat perbatasan.
“Ini bukan soal penyitaan, tetapi soal kepercayaan. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan melalui pembinaan teritorial, sehingga masyarakat merasa aman dan percaya terhadap kehadiran Satgas. Ketika rasa percaya itu tumbuh, masyarakat dengan kesadaran sendiri menyerahkan barang-barang berbahaya karena mereka yakin negara hadir melindungi mereka,” jelasnya.
Setelah diserahkan, senjata rakitan tersebut langsung diamankan oleh Pasiter Satgas Pamtas bersama Staf Teritorial dengan prosedur pengamanan yang ketat, mulai dari aspek legalitas, keamanan fisik barang, hingga pertanggungjawaban administrasi. Privasi warga yang menyerahkan senjata juga dipastikan tetap terlindungi.
Selanjutnya, senjata tersebut akan dilaporkan ke komando atas dan diserahkan kepada instansi terkait sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk proses pemusnahan.
Penyerahan senjata rakitan ini menjadi bukti bahwa pendekatan teritorial yang mengedepankan komunikasi, edukasi, dan pembinaan masyarakat mampu menciptakan kesadaran hukum serta memperkuat keamanan di wilayah perbatasan.
Ia menegaskan, kehadiran Satgas Pamtas bukan hanya menjaga kedaulatan negara di garis depan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat demi terciptanya lingkungan perbatasan yang aman, tertib, dan kondusif. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







