Selain IPTU Soni, 6 Anggota Polres Nunukan Turut Diamankan Tim Mabes Polri, Siapa saja?

Hukrim1,458 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Diamankannya ketujuh personel Polres Nunukan oleh Bareskrim dan Divpropam Paminal Mabes Polri diduga kuat lantaran kasus narkotika.

Diduga hal ini erat kaitannya dengan aktivitas penyelundupan sabu di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan.

Parahnya, dari ketujuh anggota polisi itu, 5 di antaranya bertugas di Satreskoba Polres Nunukan. Bahkan Kasatresnarkoba, IPTU Soni Dwi Hermawan tak luput dari sasaran Tim Mabes Polri.

Kini, mereka telah dibawa oleh Tim Mabes Polri ke Jakarta untuk pendalaman lebih lanjut. Terpantau, para personel Polres Nunukan dikawal ketat saat tiba di Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan sekira pukul 14.00 WITA, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga :  Empat Orang Diamankan di Lokasi Sambung Ayam Juata Laut

Dari sejumlah video dan foto yang beredar di media sosial, tampak Kasat Resnarkoba, IPTU Soni mengenakan masker putih menggunakan topi hitam, baju kaos hitam dan celana pendek digiring Tim Mabes Polri.

Lalu, siapa saja anggota IPTU Soni yang turut diamankan? Selain Pimpinan Satresnarkoba Polres Nunukan, Tim Mabes Polri turut mengamankan 4 anggota lainnya. Mereka adalah Brigadir Riswan, Brigadir Merlin, Brigadir Ismail dan Briptu Samsul.

Sementara, dua orang lainnya bertugas di Polsek Sebatik Timur, yakni Bripda Akbar dan Bripda Jupingki.

Baca Juga :  Ratusan Juta Hasil Penjualan Rumput Laut Digelapkan, Pria di Nunukan Selatan Diamankan Polisi

Dirbinmas Polda Kaltara, Kombes Pol Tri Handako Wijaya Putra menyebut pihaknya tetap mendukung tindakan tegas dari Polri jika personel di wilayah hukumnya itu bersalah.

“Kehadiran Paminal bertujuan untuk memastikan bahwa apabila dalam proses pengembangan perkara ini ditemukan keterlibatan anggota Polres Nunukan, maka tindakan tegas dapat segera diambil sesuai ketentuan hukum, disiplin, dan kode etik kepolisian,” katanya, Kamis (10/7/2025)

Menurutnya, langkah ini mencerminkan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba serta penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. termasuk terhadap oknum dari internal sendiri.

“Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam asta cita, yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara tegas dan menyeluruh,” terangnya

Baca Juga :  Gerebek Rumah di Sebatik Timur, Dua Pria dan 43,87 Gram Sabu Diringkus Polisi

Menurutnya, arahan tersebut telah ditindaklanjuti secara konkret oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melalui penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para pelaku baik masyarakat maupun aparat.

“Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan dan akan dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pengembangan guna pemeriksaan selanjutnya. Seluruh penanganan perkara ini akan dilakukan di Mabes polri, dan Polda Kalimantan Utara memberikan dukungan penuh terhadap proses tersebut,” pungkasnya. (bn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *