Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual Siap Mengawal hingga ke Meja Hijau

Hukrim145 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Tim kuasa hukum dari korban SU (21) mengaku siap mengawal kasus dugaan pelecehan seksual oknum ASN hingga ke persidangan. Muhammad Chaidir Al Fath mengatakan akan terus mengawal dan mendampingi korban untuk mendapatkan keadilan hukum atas dugaan kasus pelecahan seksual yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Disdukcapil Nunukan.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Dugaan Investasi Bodong di Nunukan, Puluhan Korban Alami Kerugian Ratusan Juta

“Tentunya kami sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang fokus menindaklanjuti kasus ini hingga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Chaidir, Sabtu (25/5).

Tak hanya itu, melalui kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelecehan terhadap perempuan.

“Kita sebagai kuasa hukum korban hanya bisa berusaha yang terbaik biar ke depannya korban pelecehan berani bersuara dan mendapatkan keadilan hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Sebatik Dilidik Polisi, Telusuri lewat CCTV hingga Klinik Bersalin

Bahkan, wakil rakyat di parlemen daerah turut menyoroti kasus ini. Dan tak kalah penting, para korban pelecehan seksual diminta berani buka suara ketika mengalami hal serupa.

“Jadi kita berharap ke depannya tidak ada lagi kasus seperti ini, apalagi yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat negara. Untuk kasus ini kita akan kawal dan mendampingi korban hingga kasus ini bergulir di pengadilan,” pungkasnya.(*)

Baca Juga :  Minim Alat Bukti, Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Pembuangan Jasad Bayi di Sebatik

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *