Asap Bikin Panik, PMK Tarakan Padamkan Sampah yang Dibakar Warga

Headline, Tarakan566 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Kepulan asap di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Karang Rejo membuat panik masyarakat pada Jumat, 21 Januari 2022 pagi.

Mendapat laporan masyarakat indikasi telah terjadinya kebakaran, petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PMK) Kota Tarakan, Sektor Barat langsung bergegas ke lokasi kejadian sekira pukul 08.35 Wita.

Setiba di lokasi dengan menurunkan 7 personel dan 2 armada supplay dan fire, PMK yang awalnya mendapat informasi terjadi kebakaran bangunan hanya mendapati kepulan asap berasal dari sampah yang dibakar masyarakat setempat. Meski hanya sampah, petugas pun dengan waktu singkat berhasil memadamkan bakaran sampah tersebut.

Baca Juga :  Sensus Ekonomi di Tarakan Ditarget Rampung Pertengahan Agustus

“Jadi ada warga yang membakar karet, gabus dan sampah rumah tangga lainnya. Kepulan asap besar itu berasal dari karet yang terbakar, itu juga membuat polusi udara apalagi padat penduduk. Lokasinya cukup jauh dari belakang Mako Polres Tarakan. Kurang lebih 2 menit kami cegah dan padamkan api tersebut,” ujar Kasi PMK Tarakan, Irwan kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Karhutla Meluas, BPBD Tarakan Tetapkan Siaga Darurat Kering

PMK menyayangkan perilaku warga yang melakukan pembakaran sampah di tengah kondisi padat penduduk. Pasalnya hal itu telah menuai larangan dari Pemerintah Kota Tarakan yang diatur melalui Perda Nomor 13 Tahun 2002.

“Pembakaran sampah yang tadi berpotensi terjadi kebakaran, karena berada di pemukiman padat penduduk dan juga akses jalan sempit. Sebaiknya sampah dibuang ke TPS. Kami telah menghimbau agar masyarakat tidak membakar sampah pada pemukiman padat penduduk, selain rawan kebakaran itu juga dilarang secara hukum,”tutup Irwan. (*)

Baca Juga :  Status Sumur Minyak di Lahan Warga Mamburungan Belum Jelas

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor : Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *