Per Januari 2025 Penggunaan Merchant QRIS Meningkat di Kaltara 

benuanta.co.id, TARAKAN – Penggunaan merchant QRIS di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) per Januari 2025 kembali meningkat menjadi 97.199 merchant. Sedangkan jumlah tersebut bertambah 1.830 merchant jika dibandingkan posisi per 31 Desember 2024 (95.369 merchant).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Prov Kaltara), Hasiando Manik menuturkan peningkatan juga terjadi pada jumlah pengguna baru QRIS di Kaltara per Januari 2025 tercatat total terdapat sebanyak 122.089 pengguna QRIS, meningkat sebanyak 652 pengguna baru jika dibandingkan 31 Desember 2024 sebanyak 121.437 pengguna.

Selain itu, sepanjang Februari 2025, pelaksanaan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) melalui layanan BI-Fast, Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) telah berlangsung dengan efisien, aman, andal dan lancar di wilayah Kaltara.

Baca Juga :  Perbedaan Regulasi, Ekspor Kepiting Hidup Tarakan ke Hong Kong Dihentikan

“Nilai transaksi BI-Fast pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp3,20 triliun, lebih tinggi dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,19 triliun,” ungkapnya, , Kamis (13/3/2025).

Volume transaksi BI-Fast tercatat sebanyak 1,48 juta transaksi tumbuh dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 452 ribu transaksi.

“Nilai transaksi BI-RTGS pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp0,80 triliun atau terkontraksi sebesar -44,41% (yoy). Volume transaksi RTGS tercatat sebanyak 4,99 ratus transaksi atau terkontraksi sebesar -23,68 persen secara yoy,” ujarnya.

Baca Juga :  KUR BRI Tumpuan UMKM, Permintaan Modal Usaha di Nunukan Meningkat

“Nilai transaksi transfer dana melalui SKNBI pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp305 miliar atau terkontraksi sebesar -2,58 persen (yoy). Volume transaksi SKNBI tercatat sebanyak 5,67 ribu transaksi atau terkontraksi -10,58 persen (yoy),” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *