benuanta.co.id, TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sekolah menengah atas (SMA) di Kaltara melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen peserta Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar seluruh proses penerimaan siswa berjalan objektif dan transparan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah, menjelaskan rapat evaluasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara membahas dua hal utama, yakni evaluasi teknis pelaksanaan SPMB tahun ini dan langkah strategis untuk perbaikan sistem pada masa mendatang.
“Pertama kami mengevaluasi hal-hal yang sifatnya teknis. Saya mengapresiasi karena kesepakatan dalam rapat sekitar satu bulan lalu terkait pelaksanaan SPMB sudah dijalankan. Secara objektif pelaksanaannya lebih baik dibanding tahun lalu,” ujarnya, Senin (29/6/2026).
Namun, DPRD masih menemukan sejumlah persoalan teknis yang menjadi perhatian. Mayoritas laporan berasal dari sekolah-sekolah yang memiliki tingkat persaingan tinggi, seperti SMA Negeri 1 Tarakan, SMA Negeri 1 Malinau dan SMA Negeri 1 Tanjung Selor.
“Memang ada persoalan teknis yang bergulir dan kebanyakan muncul di SMA 1 Tarakan, SMA 1 Malinau, dan SMA 1 Tanjung Selor. Ini memang sekolah-sekolah unggulan sehingga menjadi fokus evaluasi,” ungkapnya.
Selain evaluasi pelaksanaan tahun ini, DPRD juga mendorong pemerintah mulai menyiapkan solusi jangka panjang agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap pelaksanaan SPMB.
Menurutnya, pemerintah perlu mempersiapkan kebutuhan tenaga pendidik, penambahan ruang kelas, pemerataan akses sekolah berdasarkan jarak, hingga peningkatan sarana dan prasarana di sejumlah sekolah seperti SMA Negeri 4 dan SMK Negeri 4.
“Jangan sampai lulusan SMP semakin banyak, tetapi daya tampung SMA justru tidak bertambah. Hal-hal strategis seperti ini yang akan terus kami dorong untuk pembahasan berikutnya,” tegasnya.
Secara khusus, DPRD juga meminta dilakukan verifikasi ulang terhadap seluruh dokumen pada jalur prestasi di seluruh SMA, bukan hanya di sekolah tertentu. Ia menilai proses tersebut penting karena tambahan nilai dari jalur prestasi cukup signifikan dalam menentukan hasil seleksi.
“Tambahan poin prestasi itu cukup besar, sekitar 30 persen untuk tingkat provinsi, apalagi jika prestasi tingkat nasional. Karena itu harus dipastikan seluruh dokumen benar-benar valid,” tuturnya.
Syamsuddin menegaskan permintaan verifikasi ulang bukan berarti DPRD menemukan pelanggaran ataupun indikasi pemalsuan sertifikat. Langkah tersebut diambil karena banyaknya laporan masyarakat yang diterima anggota dewan selama proses SPMB berlangsung.
“Bukan begitu (ada pelanggaran). Banyak masukan yang kami terima sehingga perlu kami cek apakah seluruh panitia sudah menjalankan proses sesuai ketentuan. DPRD juga banyak dihubungi masyarakat, jadi kami perlu melakukan pengecekan. Kalau semuanya sah dan benar, ya silakan dilanjutkan,” terangnya.
Ia menambahkan seluruh aspek yang berkaitan dengan dokumen prestasi dapat diverifikasi, termasuk keabsahan sertifikat maupun persyaratan lain yang menjadi dasar pemberian poin tambahan.
“Mungkin semuanya diverifikasi sesuai masukan yang diterima DPRD, supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Endah Agustina







