Tangani Kasus Remaja Kecanduan Game Online, Dinsos P3A Nunukan Siapkan Rehabilitasi

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kasus kecanduan game online yang dialami seorang remaja berinisial AS (16) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), pemerintah melakukan penanganan secara menyeluruh, mulai dari pendampingan medis, psikologis, hingga menyiapkan rehabilitasi sosial guna mendukung proses pemulihan korban.

Pekerja Sosial Dinsos P3A Kabupaten Nunukan, Ibrani, mengatakan kondisi AS dipengaruhi oleh berbagai faktor, terutama minimnya perhatian dan pengawasan dari keluarga setelah kedua orang tuanya bercerai.

Situasi tersebut membuat AS menghabiskan sebagian besar waktunya untuk bermain game online hingga berdampak pada kondisi mental dan kesehatannya.

“Kurangnya kontrol dan perhatian dari keluarga membuat keseharian anak lebih banyak dihabiskan untuk bermain game online, bahkan dari pagi hingga malam. Lambat laun kondisi tersebut memengaruhi perilaku, emosi, hingga kesehatannya,” kata Ibrani.

Baca Juga :  Final Bupati Cup 2026 Diserbu Penonton, Bupati Nunukan Tekankan Nilai Sportivitas

Ia menjelaskan, kasus tersebut pertama kali dilaporkan kepada Dinsos P3A pada 2024. Saat itu, AS dilaporkan mengurung diri di dalam kamar selama beberapa hari, menolak berkomunikasi, tidak makan, serta tidak menjaga kebersihan diri.

Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan, petugas kemudian membuka paksa pintu kamar untuk memastikan keselamatan AS. Saat ditemukan, kondisi kamar dipenuhi sampah, abu dan bungkus rokok, serta terdapat sebuah laptop yang digunakan untuk bermain game online. AS juga terlihat emosional dengan tatapan kosong.

Setelah dilakukan evakuasi, Dinsos P3A mendampingi AS menjalani pemeriksaan di Poli Jiwa RSUD Nunukan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, AS kemudian dirujuk ke Tarakan untuk menjalani rehabilitasi medis. Menurut Ibrani, selama menjalani pendampingan kondisi AS menunjukkan perkembangan yang cukup baik.

Baca Juga :  Usai Training Center, Kafilah Nunukan Bidik Hasil Maksimal di MTQ X Kaltara

Remaja tersebut mulai lebih tenang, kooperatif, dan mampu berkomunikasi dengan petugas, seiring penanganan medis yang diterimanya.

Selain pendampingan medis, Dinsos P3A juga memberikan layanan psikologis melalui psikolog di lingkungan dinas. Di saat yang sama, koordinasi dengan Sentra Kementerian Sosial RI terus dilakukan guna menentukan program rehabilitasi sosial yang paling sesuai dengan kebutuhan AS.

Ia menegaskan, keberhasilan pemulihan anak tidak hanya bergantung pada intervensi pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga. Orang tua memiliki tanggung jawab memberikan perhatian, kasih sayang, pengawasan, serta membangun komunikasi yang sehat dengan anak.

“Anak membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan teladan dari orang tua. Hindari kata-kata yang menyakiti hati anak, bangun komunikasi yang baik, dan dampingi mereka dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Baca Juga :  Perkuat Numerasi Siswa, Dinas Pendidikan Nunukan Beri Pelatihan Guru TK dan SD

Ia menambahkan, berdasarkan data yang diterima Dinsos P3A, kasus kecanduan game online dengan kondisi seperti yang dialami AS merupakan yang pertama ditangani di Kabupaten Nunukan. Sehingga, pemerintah berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan gawai dan game online pada anak maupun remaja.

Dinsos P3A juga mengajak keluarga, sekolah, komunitas, media, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan melalui edukasi dan pendampingan terhadap anak.

“Pencegahan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh masyarakat agar generasi muda dapat tumbuh sehat, produktif, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *