benuanta.co.id, BULUNGAN – Rencana pemerintah pusat untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta kelas 3 yang masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) mendapat respons positif dari DPRD Kalimantan Utara (Kaltara). Kebijakan ini dinilai dapat menjadi solusi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memperoleh akses layanan kesehatan.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, menyampaikan pihaknya pada prinsipnya menyambut baik rencana tersebut karena dianggap memiliki dampak sosial yang cukup besar.
“Kami pada dasarnya mendukung rencana ini karena tujuannya baik, yaitu untuk membantu masyarakat yang kesulitan membayar iuran BPJS agar tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan,” kata Tamara kepada Benuanta, Kamis (30/4/2026).
Meski demikian, Tamara menekankan pemerintah perlu melakukan kajian yang lebih rinci sebelum kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, agar tidak menimbulkan dampak teknis di kemudian hari.
“Namun tentu perlu ada kajian yang lebih detail dan matang, supaya pelaksanaannya nanti tidak menimbulkan masalah baru di lapangan,” katanya.
Ia juga menilai bahwa kebijakan penghapusan tunggakan ini merupakan langkah pemerintah pusat yang perlu disesuaikan dengan kondisi di daerah. DPRD Kaltara, lanjutnya, tetap akan memberikan dukungan terhadap program yang berpihak kepada masyarakat kecil.
“Selama kebijakan itu benar-benar untuk kepentingan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, kami di DPRD tentu akan mendukung,” tambahnya.
DPRD Kaltara memastikan akan terus mengawal kebijakan tersebut apabila sudah resmi diberlakukan, agar pelaksanaannya tepat sasaran dan berjalan sesuai aturan.
“Kami akan tetap mengawasi dan mendukung jika sudah berjalan nanti,” tutupnya. (*)
Reporter: Alvianita
Editor: Ramli







