Pansus II DPRD Kaltara Studi Komparasi ke Kaltim, Dalami Ranperda UMKM dan CSR

benuanta.co.id, BULUNGAN — Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mendalami penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, bersama sejumlah anggota Pansus II lainnya. Kedatangan mereka disambut Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, bersama jajaran tenaga ahli DPRD Kaltim.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perbukuan, Kemendikdasmen Sebut Berpotensi Jadi Acuan Nasional

“Dalam pertemuan tersebut, Pansus II memfokuskan pembahasan pada penguatan payung hukum bagi koperasi dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kaltara. Selain itu, diskusi juga mencakup inisiatif regulasi terkait Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bagian dari dukungan terhadap ekonomi kerakyatan,” katanya, Selasa (28/4/2026).

Achmad Djufrie mengatakan, Kaltim dinilai memiliki pengalaman yang cukup baik dalam merumuskan kebijakan dan regulasi di sektor koperasi dan UMKM. Karena itu, studi komparasi ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam penyusunan Ranperda di Kaltara.

Baca Juga :  Catatan DPRD Kaltara untuk Pemprov 

“Kami melihat Kaltim sudah lebih dulu memiliki regulasi dan praktik yang berjalan. Ini menjadi bahan penting bagi kami untuk menyusun aturan yang tepat dan aplikatif di Kaltara,” ujarnya.

Melalui kunjungan ini, Pansus II DPRD Kaltara menargetkan Ranperda yang tengah disusun dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong pertumbuhan koperasi dan UMKM secara berkelanjutan di daerah. (*)

Baca Juga :  DPRD Kaltara Kawal Audiensi Perbaikan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang ke Kementerian PU

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *