Pansus IV DPRD Kaltara Perdalam Raperda Literasi, Fokus Implementasi Nyata

benuanta.co.id, BULUNGAN – Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara kembali (Kaltara) menggelar rapat lanjutan untuk membahas secara mendalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi beberapa waktu lalu.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah. Selain itu, rapat juga melibatkan sejumlah perangkat daerah sebagai mitra kerja, yakni Biro Hukum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta tim INOVASI Kaltara.

“Keterlibatan berbagai pihak ini dilakukan untuk memastikan substansi regulasi yang disusun bersifat komprehensif dan aplikatif,” katanya, Ahad (26/4/2026).

Pembahasan kali ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya, dengan fokus pada pendalaman sejumlah pasal krusial. Terutama yang berkaitan dengan strategi penguatan budaya literasi di masyarakat serta pengembangan ekosistem perbukuan di daerah.

Dalam forum tersebut, anggota pansus dan peserta rapat aktif memberikan berbagai masukan, baik dari sisi teknis implementasi maupun sinkronisasi dengan regulasi di tingkat nasional.

Ketua Pansus IV Syamsuddin Arfah, menegaskan pembahasan dilakukan secara rinci untuk menghindari tumpang tindih kebijakan. Ia juga menekankan pentingnya memastikan Raperda yang disusun mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kaltara.

“Raperda ini tidak hanya bersifat normatif, tetapi harus bisa diimplementasikan secara efektif untuk meningkatkan minat baca dan kualitas literasi masyarakat,” ujarnya.

Pansus IV berharap, melalui pembahasan yang matang, regulasi ini nantinya dapat menjadi landasan kuat dalam mendorong pengembangan budaya literasi di Kalimantan Utara secara berkelanjutan. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *