benuanta.co.id, BULUNGAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memproses Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2025.
Laporan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang II tahun 2026, yang memuat capaian kinerja gubernur selama satu tahun terakhir.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, mengatakan lembaganya belum dapat menarik kesimpulan terhadap isi laporan tersebut. DPRD, kata dia, masih berada pada tahap awal pembahasan dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).
“Alhamdulillah, LKPJ sudah akan diserahkan. Tapi kami belum mengkaji secara mendalam. Untuk itu, DPRD akan membentuk pansus guna melakukan telaah terhadap laporan pertanggungjawaban gubernur,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Menurut dia, pembentukan pansus merupakan mekanisme formal DPRD untuk menguji kesesuaian antara laporan yang disampaikan dengan kondisi riil di lapangan. LKPJ, kata dia, pada dasarnya menjadi instrumen evaluasi atas pelaksanaan program pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
“Ini hakikatnya untuk mengetahui apa saja yang telah dikerjakan gubernur. Nanti akan dilihat sejauh mana yang disampaikan itu sesuai dengan kenyataan di lapangan,” katanya.
Ia menjelaskan, pansus akan bekerja selama satu bulan. Anggota DPRD dari masing-masing fraksi akan dilibatkan, ditambah unsur pimpinan dewan. Tim tersebut akan dibagi ke sejumlah wilayah guna melakukan verifikasi langsung terhadap program-program yang dilaporkan.
“Teman-teman pansus akan turun ke lapangan. Mereka akan mengecek apakah yang disampaikan gubernur itu benar atau tidak. Anggota dewan akan dibagi, masing-masing fraksi mengirimkan perwakilan,” ujar Achmad.
Pansus akan menyebar ke lima kabupaten/kota di Kaltara, yakni Bulungan, Malinau, Nunukan, Tarakan, dan Tana Tidung. Setiap tim akan memeriksa kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah tersebut.
“Kurang lebih satu bulan masa kerja pansus. Mereka akan menyebar di lima daerah untuk memastikan capaian program sesuai laporan,” tutupnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







