Kebakaran Kantor Bupati Bulungan Terungkap, Ini Penyebabnya Menurut Kepolisian

benuanta.co.id, BULUNGAN – Penyebab kebakaran di Kantor Bupati Bulungan akhirnya terungkap. Menurut pemeriksaan Laboratorium Forensik Labfor) Jawa Timur, api awalnya muncul akibat gangguan pada instalasi listrik di dalam gedung.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto mengatakan tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara sebelum mengambil kesimpulan.

“Kami sudah memeriksa saksi-saksi dan hasil Laboratorium Forensik Jawa Timur juga sudah keluar. Dari hasil itu diketahui titik awal kebakaran berada di Ruang Serbaguna Tenguyun lantai dua, tepatnya di dekat ruang operator,” katanya saat press release di Mako Polresta Bulungan, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan api berasal dari bagian atas plafon gedung. Saat itu terjadi akumulasi panas akibat kebocoran arus listrik yang kemudian menyambar material yang mudah terbakar di sekitarnya.

Baca Juga :  Cerita IRT di Tanjung Selor, Rp50 Ribu Tak Lagi Cukup untuk Makan Keluarga

“Ditemukan adanya akumulasi panas akibat kebocoran listrik di atas plafon. Panas itu kemudian membakar kayu, wall panel, karpet dan material lain yang ada di sekitar lokasi awal kebakaran,” jelasnya.

Kebakaran sendiri terjadi pada 20 Mei 2026 malam. Sebelum kejadian, petugas piket sempat melakukan patroli dan pengecekan seluruh area Kantor Bupati Bulungan sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu kondisi gedung masih dalam keadaan aman.

Namun sekitar pukul 21.25 WITA, petugas melihat api muncul dari bagian atap Gedung Serbaguna Tenguyun. Api dengan cepat membesar sehingga petugas hanya bisa menghubungi pemadam kebakaran dan memindahkan kendaraan yang berada di sekitar gedung.

Baca Juga :  Diduga Pengemudi Xenia Ngantuk, Tabrak Pick Up dan Motor Parkir di Jalan Sengkawit

Sekitar pukul 21.50 WITA, armada pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.

Rofikoh menegaskan dari hasil forensik tidak ditemukan adanya tanda-tanda pembakaran sengaja maupun bahan yang digunakan untuk memicu kebakaran.

“Kesimpulan kami, ini bukan tindak pidana. Murni karena gangguan listrik yang menyebabkan percikan panas lalu merembet ke material yang mudah terbakar,” tegasnya.

Polresta Bulungan juga memastikan kasus kebakaran tidak akan dilanjutkan ke tahap penyidikan. Karena, seluruh hasil penyelidikan dan pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan tidak adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Dishub Ungkap Penyebab Ponton VIP Pelabuhan Tanjung Selor Tenggelam

“Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur pidana tentu akan kami tingkatkan. Namun hasil forensik menyatakan kebakaran murni disebabkan faktor listrik, sehingga laporan polisi yang ada akan kami hentikan,” lanjut Rofikoh.

Dengan keluarnya hasil laboratorium forensik tersebut, penyebab kebakaran Kantor Bupati Bulungan kini terjawab. Peristiwa itu dipastikan terjadi akibat kebocoran arus listrik di atas plafon yang memicu panas berlebih hingga menyebabkan api membesar dan membakar sebagian gedung. (*)

Reporter: Alvianita
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *