TANJUNG SELOR – Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor berstatus kelas 2 B, kini ditingkatkan menjadi kelas 1 B. Itu berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 270/KMA/SK/VIII/2020, adanya 6 pengadilan negeri dinaikkan tipenya salah satunya Pengadilan Negeri Tanjung Selor.
“Sejak terbitnya keputusan tanggal 19 Agustus 2020 maka kita sudah naik tipe. Sebelumnya juga sudah diuji validasi Kemenpan RB,” ungkap Humas PN Tanjung Selor Indra Cahyadi kepada benuanta.co.id, Selasa 8 September 2020.
Kata dia, faktor utama naiknya tipologi pengadilan ini karena berada tepat di ibukota provinsi. Sehingga di Provinsi Kaltara kini sudah memiliki PN berkelas 1 B yakni Tarakan dan Tanjung Selor. “Kenaikan ini juga karena adanya perubahan anggaran juga dan kita dituntut untuk melayani masyarakat,” jelasnya.
Selain itu faktor lainnya berupa elektronik informasi sistem (EIS), selama 8 bulan berturut-turut PN Tanjung Selor masuk dalam 5 besar nasional. Bahkan di Agustus 2020 kemarin, PN Tanjung Selor mendapatkan nomor urut pertama secara nasional untuk pengadilan kelas 2 dengan penanganan perkara sebanyak 500.
“Bahkan di bulan Agustus juga kita mendapatkan penghargaan finalis PTSP terbaik se Indonesia,” ucapnya.
Wakil Ketua PN Tanjung Selor ini juga mengatakan dengan kenaikan tipologi ini, akan mengusulkan berdirinya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
“Mudah-mudahan orang Kaltara jika ingin beracara di PHI maupun Tipikor tidak perlu lagi ke Kaltim,” sebut Indra.
Saat ini pengusulan tengah berproses ke Mahkamah Agung, jika mendapatkan restu maka tidak lama akan berdiri Pengadilan Tipikor dan PHI. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor : M. Yanudin








Semoga cepat terealisasi sehingga buruh dapat memperjuangkan hak2 nya dengan mudah.