12 Parpol Dikasi Bankeu Rp 666 Juta, Bupati Singgung LPJ

Bulungan114 views

benuanta.co.id, BULUNGAN – 12 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Bulungan dapat Bantuan Keuangan (Bankeu) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan total Rp 666 juta.

Pembagian Bankeu setiap parpol berbeda-beda tergantung jumlah suara Parpol pada pemilu tahun 2019.

Bupati Kabupaten Bulungan Syarwani mengatakan, pembagian nominal Bankeu berdasarkan dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jumlah Bankeu ke parpol harus dihitung dengan jumlah suara parpol.

“Tidak bisa sama merata pembagiannya, karena ada aturan dan penyesuaian salam pembagian Bankeunya. Makanya setiap parpol mendapatkan Bankeu dengan nominal yang berbeda-beda,” kata Syarwani, Selasa, 4 Juli 2023.

Baca Juga :  Kasus Perlindungan Anak di Bulungan Banyak Terjadi di Lingkungan Terdekat

Bupati menegaskan setiap parpol yang menerima Bankeu, wajib memberikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) terkait penggunaan Bankeu.

“Pertanggung jawabannya harus jelas dan andaikan Bankeu itu juga masih tersisa, maka sisanya itu juga wajib dikembalikan karena ini merupakan pertanggung jawaban dari penggunaan APBD,” tegasnya.

Bankeu yang diserahkan oleh Pemkab Bulungan ditahun 2023 ini, diakui Syarwani tidak mengalami perubahan dengan tahun sebelumnya. Ia menjelaskan perubahan pada nominal Bankeu hanya terjadi setiap masa pemilu, tergantung dari suara yang diraih masing-masing Parpol.

Baca Juga :  Lima Perkara Karhutla Ditangani Polresta Bulungan Belum Ada Tersangkanya

“Kalau siklus per tahunnya tidak ada perubahan, kecuali siklus 5 tahunnya karena pasti akan berubah, karena jumlah pemilih pasti juga akan bertambah,” lanjutnya lagi.

“Jumlah pemilihnya berubah, begitu juga dengan perolehan suara parpolnya pasti akan ikut berubah juga. Sehingga jangan heran jika usai pemilu jumlah Bankeu dari daerah pasti akan mengalami penambahan nominal,” pungkasnya.(*)

Baca Juga :  12 Orang Ditangkap Polresta Bulungan Terlibat Kasus Curanmor hingga Perlindungan Anak

Berikut daftar 12 Parpol penerima Bankeu beserta nilainya;

1. Parpol Golkar Rp. 82.641.972
2. Parpol Gerindra Rp. 79.327.552
3. Parpol PDIP Rp. 70.786.546
4. Parpol NasDem Rp. 65.259.477
5. Parpol Demokrat Rp. 64.649.405
6. Parpol Hanura Rp. 62.054.323
7. Parpol PAN Rp. 48.040.822
8. Parpol PKS Rp. 53.731.639
9. Parpol PPP Rp. 36.240.089
10. Parpol Perindo Rp. 38.179.571
11. Parpol PKB Rp. 32.570.522
12. Parpol PBB Rp. 32.579.658

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *