Peserta Meninggal dan Mengundurkan Diri, BKD Kaltara Kaji Ulang Formasi PPPK 2024

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) bakal memperhitungkan kembali formasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahap II Formasi 2024.

Pasalnya dalam data finalisasi yang diserahkan ke BKN RI, terdapat satu peserta PPPK yang dinyatakan sudah meninggal dunia dan ada juga yang mengundurkan diri.

Plt. Kepala BKD Kaltara Andi Amriampa mengatakan akan kembali memikirkan kembali terkait beberapa formasi yang kosong tersebut.

“Data finalisasi sudah kita berikan, tapi terkait formasi yang ditinggalkan itu masih kita bahas bersama sembari menunggu bentuk dari BKN RI,” kata Andi Amriampa pada Rabu, 9 Juli 2025.

Pria yang akrab disapa Andi itu menuturkan, adanya formasi yang ditinggalkan tentunya akan kembali menambah kebutuhan SDM di birokrasi Pemprov Kaltara.

Pasalnya, baik Formasi CASN dan PPPK 2024 lalu, diajukan berdasarkan jumlah kebutuhan SDM yang ada di Lingkungan Pemprov Kaltara.

“Pastinya seperti itu, makanya hal ini masih kita kaji kembali regulasinya karena kalau di CASN itu, biasanya formasi yang kosong ditinggalkan akan digantikan oleh peserta dibawah rankingnya,” ujarnya.

“Sedangkan di PPPK kita belum tahu, makanya kita juga masih berkordinasi dengan BKN RI dan jika pun tidak bisa maka formasi itu tetap kita kosongkan,” tambahnya.

Saat disinggung terkait proses pelantikan PPPK Tahap II, Andi mengaku tengah mempersiapkannya dan menunggu instruksi lanjutan dari BKN RI.

“Untuk data finalisasinya sudah kita serahkan, makanya kita juga menunggu informasi terkini dari BKN RI, setelah itu baru kita lanjutkan ke tahapan selanjutnya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Endah Agustina

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *