Selain Persoalan SDM dan Armada, Kantor PMK Tarakan Butuh Pemulihan Sistem Kelembagaan

benuanta.co.id, TARAKAN – Tantangan Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Tarakan saat ini tidak hanya terpusat pada sumber daya manusia (SDM) tapi butuh tambahan armada baru.

Kepala Bidang (Kabid) PMK, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan, Eko P. Santoso mengatakan bahwa kondisi PMK Tarakan saat ini cukup komprehensif dan tidak dapat dilihat dari satu aspek saja.

“Tapi harus lihat juga dari persoalan aspek kelembagaan, karena saat ini hanya eselon III, padahal sesuai amanat Permendagri 16 tahun 2020, PMK di setiap daerah kabupaten kota kelembagaannya harus OPD mandiri yang setidaknya harus dipimpin oleh pejabat eselon II,” katanya kepada benuanta.co.id Sabtu 8 Oktober 2022.

Baca Juga :  Tarakan Titik Transit Strategis Misi TNI AU ke Brunei Darussalam

“Artinya dengan kelembagaan yang mandiri, kewenangannya juga semakin besar dan bisa memberikan jangkauan layanan yang baik pula. Itu dari aspek kelembagaan,” tambahnya.

Eko berharap adanya kepedulian dan keseriusan para pengambil kebijakannya agar PMK Tarakan bisa menjadi perangkat daerah mandiri.

“Karena di wilayah Utara Tarakan itu tantangan wilayah kerjanya cukup berat ini bisa dilihat kualifikasinya seperti petugas lapangan yang kami ditempatkan jauh di sektor utara, ini sangat jauh. Dan kita juga belum memiliki unit pos PMK yang bisa memberikan perlindungan dari kejadian kebakaran di wilayah timur,” tuturnya.

Baca Juga :  Temukan Konten Tak Ramah Anak? Warga Bisa Adukan Langsung ke Komdigi

Jika terjadi kebakaran di Binalatung dan Pantai Amal, kecepatan respon dapat diwujudkan.

“Namun jika mengandalkan pos terdekat seperti PMK kampung satu, jangkauannya terlalu jauh dan medan berat untuk kemampuan operasional PMK yang sebenarnya kurang mendukung untuk naik ditanyakan gunung amal dengan beban berat air,” tuturnya.

Terkait kualifikasi kompetensi, lanjut Eko, sumber daya PMK hanya mengandalkan kemampuan pemadaman.

Baca Juga :  Anak-anak Kerap Prank Layanan 112, DKISP Tarakan: Bisa Hambat Penanganan Darurat

“Namun juga peningkatan kualitas kompetensi SDM untuk fungsi layanan resque atau penyelamatan karena tugas resque sudah melekat dan menjadi fungsi pemadam,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *