Pengamanan Perairan Tarakan, Satpolair Lidik Laporan Kasus Perampokan

benuanta.co.id, TARAKAN – Tim kepolisian bersama unsur gabungan lainnya terus melakukan patroli dalam mengawasi speedboat yang memuat penumpang. Pengawasan ini guna memastikan kelengkapan alat keselamatan kapal dalam membawa penumpang.

“Terutama pelampung, apar, dokumen juga, bahwa penumpang yang dimuat harus sesuai dengan manifest, kalau tidak, pas patroli nanti ditemukan akan kami tindak,” beber Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Polair Polres Tarakan, IPTU Jamzani, Sabtu (30/4/2022)

Baca Juga :  Pria 29 Tahun di Tarakan Ditemukan Gantung Diri di Sebuah Pohon

Pada kegiatan patroli yang digelar beberapa hari lalu, pihak nya belum temukan hal-hal yang signifikan melanggar Undang-undang. Seperti kejadian kelebihan penumpang.

Namun, dalam waktu dekat ini Jamzani juga menilai bahwa marak kembali terjadi pencurian di perairan.

“Ada laporan masuk, kemarin bulan April pengaduan ada satu. Itu ambil speednya korbannya ditinggalkan di muara Bulungan. Untuk terduga pelaku kita belum ada info berapa orang,” tuturnya.

Baca Juga :  15 Anak Jalani Pidana di Lapas Tarakan, Hak Pendidikan Tetap Dipenuhi

“Yang jelas diturunkan speednya, kemudian laporan pengaduan (lapdu) di sini (Polair Polres Tarakan). Kita juga masih cari barang buktinya, kita lidik, juga pengembangan sejauh mana siapa aja pelakunya, bahaya kalau kita amankan terus tidak ada brang bukti bisa mengelak,” sambung perwira balok dua tersebut.

Dari perampokan yang terjadi, selain speedboat terdapat pula udang hasil panen yang dirampas pelaku. Dalam hal ini ia juga menghimbau agar petambak yang hendak panen agar meminta pendampingan oleh kepolisian.

Baca Juga :  Sasar Kawasan Rawan, Polisi Ingatkan Bahaya Liquid Ganja Sintetis

“Sudah ada beberapa juga yang minta (pendampingan) kekita, kita welcom saja tidak dipersulit dan gratis,” tutupnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *