Sasar Kawasan Rawan, Polisi Ingatkan Bahaya Liquid Ganja Sintetis

benuanta.co.id, TARAKAN – Bahaya penyalahgunaan narkotika, termasuk liquid yang diduga mengandung ganja sintetis, menjadi materi edukasi kepolisian kepada orang tua dan anak di bawah umur di kawasan Selumit Timbunan, Kelurahan Selumit Pantai, serta Gunung Makassar, Kelurahan Sebengkok, Tarakan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Sarang Narkoba yang dilaksanakan tim gabungan Polda Kalimantan Utara dan Polres Tarakan.

Kasi Humas Polres Tarakan, IPTU Rusli, mengungkapkan edukasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman anak mengenai risiko penyalahgunaan narkotika sekaligus mendorong orang tua lebih memperhatikan pergaulan anak. Menurutnya, pengenalan terhadap berbagai bentuk produk yang diduga mengandung zat terlarang diperlukan agar anak tidak mudah terpengaruh ajakan untuk mencobanya.

“Anak-anak perlu memahami bahaya narkotika, termasuk ketika zat terlarang diduga terkandung dalam produk berbentuk liquid. Orang tua juga perlu memberikan penjelasan yang benar dan mengetahui lingkungan pergaulan anak agar mereka tidak mudah terpengaruh ajakan untuk mencoba sesuatu yang berisiko,” ungkapnya, Rabu (14/10/2026).

Baca Juga :  Samsat Tarakan Beri Keringanan Pajak 50 Persen bagi Penyandang Disabilitas

Produk berbentuk cairan menjadi salah satu hal yang perlu dipahami masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Bentuknya yang berbeda dari narkotika pada umumnya dapat membuat sebagian orang tidak menyadari risiko yang mungkin terkandung di dalamnya.

Meski demikian, dugaan kandungan ganja sintetis dalam suatu produk tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan oleh pihak berwenang. Rusli menegaskan, pemahaman mengenai risiko tersebut perlu diberikan agar pelajar tidak menganggap suatu produk aman hanya berdasarkan bentuk atau tampilannya.

“Anak-anak perlu memahami bahaya narkotika, termasuk ketika zat terlarang diduga terkandung dalam produk berbentuk liquid,” katanya.

Selain memberikan pemahaman kepada anak, kepolisian juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas dan lingkungan pergaulan keluarga. Pengawasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keberadaan anak, tetapi juga mencakup persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.

Komunikasi terbuka diperlukan agar anak merasa nyaman menceritakan masalahnya, termasuk ketika menghadapi tekanan lingkungan atau ajakan yang berisiko.

Baca Juga :  Masyarakat Keluhkan Bau Busuk di Jalan Gajah Mada

“Orang tua jangan hanya memastikan anak berada di mana, tetapi juga perlu mengetahui bagaimana pergaulannya dan persoalan yang sedang dihadapi. Anak perlu merasa nyaman untuk bercerita, sehingga keluarga bisa memberikan pendampingan ketika muncul masalah,” jelasnya.

Pencegahan penyalahgunaan narkotika juga membutuhkan keterlibatan sekolah dan masyarakat. Pemahaman mengenai bahaya zat terlarang perlu diberikan secara tepat agar pelajar mampu mengenali risiko, menolak ajakan untuk mencoba narkotika, serta memahami dampaknya terhadap kesehatan dan masa depan.

Di sisi lain, pendampingan dari keluarga dan lingkungan diperlukan untuk memperkuat pemahaman tersebut dalam kehidupan sehari-hari. IPTU Rusli menyampaikan, perlindungan terhadap anak dari penyalahgunaan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan satu pihak.

“Penindakan perlu disertai pencegahan agar masyarakat, terutama anak-anak, semakin memahami bahaya narkotika. Peran orang tua dan lingkungan sangat diperlukan untuk membantu melindungi generasi muda dari penyalahgunaan zat terlarang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Warga Harap Polisi Tidur Dipasang di Lokasi Balap Liar, Satlantas: Itu Bukan Solusi

Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk membantu kepolisian mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal. Informasi yang diketahui warga dapat disampaikan kepada kepolisian agar ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Namun, upaya pencegahan melalui edukasi juga perlu disertai perhatian berkelanjutan dari keluarga dan lingkungan, terutama dalam mengenali risiko yang dihadapi anak-anak dalam pergaulan mereka.

IPTU Rusli berharap, masyarakat tidak hanya memahami bahaya narkotika, tetapi juga berperan dalam mencegah penyalahgunaannya di lingkungan masing-masing. Menurutnya, edukasi perlu berjalan beriringan dengan penindakan agar upaya pencegahan tidak hanya bergantung pada kegiatan sosialisasi.

“Penindakan perlu disertai pencegahan agar masyarakat, terutama anak-anak, semakin memahami bahaya narkotika. Peran orang tua dan lingkungan sangat diperlukan untuk membantu melindungi generasi muda dari penyalahgunaan zat terlarang,” tutupnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli