Rawan Kecelakaan, DPRD Soroti Tumpahan Semen Gunung Amal

Tarakan488 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Tanjakan jalan gunung Amal Kelurahan Kampung Enam, menjadi sorotan Komisi III DPRD Tarakan, setelah meninjau badan jalan yang terdampak tumpahan campuran bahan semen. Hal itu diduga kuat akibat lalu lalang kendaraan besar yang memuat campuran semen ke area proyek penataan Pantai Amal.

Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Mustain mengaku hal itu tentu menjadi persoalan yang harus dituntaskan. Sebab, campuran bahan material yang mengering di tanjakan gunung Amal, dinilai seolah terbiarkan selama kurang lebih setahun.

Baca Juga :  Polres Tarakan Buka Layanan Pengawalan bagi Petambak sebagai Perlindungan

“Tumpahan itu akibat lalu lalang kendaraan bermuatan campuran semen, yang ditujukan untuk pembangunan pariwisata Pantai Amal. Saat mereka membawa bahan campuran, sepertinya tidak membuat safety dari pada pembuangan bahan itu, sehingga memicu pertumpahan apabila kemiringan jalan seperti jalanan gunung Amal,” ungkap Mustain kepada benuanta.co.id, Selasa (8/3/2022).

Ketika melaksanakan kunjungan lapangan ke lokasi tersebut, ia menilai kondisi badan jalan yang semakin meninggi akibat tumpahan semen tersebut membahayakan banyak pengguna jalan.

Baca Juga :  Harga Cabai di Pasar Gusher Tarakan Tembus Rp80 Ribu per Kg, Tomat dan Terong Justru Turun

“Ini (tumpahan semen) sudah setahun, kalau tidak ditangani semakin membahayakan masyarakat. Apalagi sudah padat selama setahun, semakin bertambah tumpahannya,” ujarnya.

Komisi III DPRD Tarakan berharap kepada pihak kontraktor supaya bisa mengurangi kapasitas angkut sebanyak setengah kubik.

“Kalau mereka tidak mau melakukan itu, maka akan kita panggil pihak proyek, Dinas PU dan Dinas Perhubungan Kota Tarakan untuk membahas persoalan ini. Kita berikan waktu seminggu ini, sambil kita memikirkan di Komisi III untuk memanggil pihak terkait,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  Maulid Jangan Sekadar Seremonial, Pemuda Diminta Hidupkan Akhlak Rasulullah

Reporter :  Kristianto Triwibowo

Editor : Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *