Korban Kebakaran Dipindahkan ke Rusunawa Boom Panjang, 41 Ruangan Disiapkan

benuanta.co.id, TARAKAN – Empat hari sudah korban kebakaran RT 3 Sebengkok nginap di posko penampungan. Melalui pemerintah provinsi Kaltara, BPBD Tarakan akan memindahkan korban pagi ini secara bertahap.

Kepala BPBD Tarakan, Ahmady Burhan membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, bantuan hunian sementara ini merupakan arah dari Gubernur Kalimantan Utara.

“Kalau bantuan Rusunawa ini sesuai arahan Gubernur langsung,” katanya saat dihubungi oleh benuanta.co.id, Jumat (29/10/2021).

Baca Juga :  FKUB Dorong Pemerintah Segera Susun Regulasi Penanganan LGBT di Tarakan

Ahmady menuturkan, bantuan hunian sementara kepada korban kebakaran ini akan berlangsung selama dua bulan. Lalu, pemindahan akan dilakukan pada Sabtu 30 Oktober 2021.

“Kalau sesuai jadwal itu besok, tapi secara bertahap karena kita mempersiapkan juga lokasinya di sana supaya mereka masuk itu layak,” lanjut Ahmadi.

Sementara itu, pemerintah provinsi menyediakan 41 unit hunian. Lalu data sementara warga yang berminat untuk bergabung menghuni rusun sebanyak 38 Kepala Keluarga.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Tarakan Siap Datangi BGN Buntut Status Suspend 5 Dapur MBG

“Kalau didata kami posisi pemilik dan penyewa ada 44 KK tapi dari RT ada 38 KK saja, karena kan ada yang berminat ada yang tidak, yang tidak berminat tadi geser ke rumah keluarganya,” bebernya.

Pria yang akrab disapa Chico ini melanjutkan bahwa posko akan tetap standby untuk bantuan hingga Minggu depan.

Baca Juga :  BMKG Tarakan: Potensi Hujan Malam hingga Dini Hari

“Posko sendiri tetap standby untuk bantuan selama tujuh hari, tapi kalau penampungan korban kita pindahkan dulu,” tutupnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *