Kelayakan Lahan Pemakaman Covid-19, DPRD Tarakan Bakal Tinjau Lokasi dan Gelar RDP

benuanta.co.id, TARAKAN – Komisi I DPRD Tarakan telah menjadwalkan tinjauan lapangan berkaitan dengan status lahan pemakaman Covid-19 di Kelurahan Juata Laut yang sempat dikeluhkan masyarakat.

Kabarnya, Komisi I DPRD Tarakan telah menjadwalkan agenda tersebut pada Oktober 2021 ini. Hal itu diketahui untuk mengadvokasi beberapa persoalan diantaranya pasca longsor dan status lahan makam yang mengebumikan 200 jenazah Covid-19 tersebut.

“Kami dari Komisi I DPRD Tarakan telah mengajukan ke (Badan Musyawarah) Bamus DPRD Tarakan untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas terkait dan warga yang terdampak. Selanjutnya dalam waktu dekat kita akan meninjau lokasi makam Covid-19 yang kadang kala dikeluhkan oleh warga,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Tarakan, Markus Minggu kepada benuanta.co.id pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Tak hanya meninjau perihal longsor, pihaknya selaku anggota DPRD Tarakan Dapil Tarakan Utara itu tengah menyerap aspirasi masyarakat terkait sengketa lahan makam Covid-19.

“Kita akan tinjau lokasi untuk melihat sisi kelayakan makam Covid-19, batas lahan dan dugaan sengketa tanah. Tahun 2020 lalu memang warga Tarakan Utara sempat menolak lahan itu dijadikan makam Covid-19, bahkan mereka sempat lakukan demo di depan kantor Kecamatan Tarakan Utara,” tambahnya.

Dirinya mendorong Pemerintah Kota Tarakan agar segera mengatasi permasalahan tersebut. “Sekitar minggu ketiga Oktober akan memanggil dinas terkait dan warga berkaitan dengan status lahan pemakaman Covid-19 itu,” imbuhnya.

Markus mengimbau masyarakat, agar tak sungkan untuk mengkoordinasikan hal-hal tersebut kepada DPRD Tarakan, untuk selanjutnya dicarikan jalan bersama Pemkot Tarakan.(*)

Reporter: Kristianto Triwibowo

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *