Marak Pelanggaran Lalu Lintas Anak di Bawah Umur, Satlantas Tarakan Gandeng Pihak Sekolah Gelar Edukasi

Tarakan8 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Maraknya anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor hingga masih tingginya korban kecelakaan pada kelompok usia muda menjadi perhatian serius Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan.

Setelah beberapa waktu terakhir gencar melakukan patroli dan penertiban pelajar yang membawa motor ke sekolah, kini kepolisian memperluas langkah pencegahan dengan melibatkan para guru melalui Diseminasi Pendidikan Lalu Lintas.

Kegiatan yang digelar di Aula Paten Polres Tarakan, Selasa (22/9/2026), itu diikuti guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) dari jenjang MI/SD, SMP/MTs, hingga SMA/MA/SMK negeri maupun swasta. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Utara untuk memperkuat budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.

Baca Juga :  Puluhan Motor Pelajar Terjaring Patroli Penertiban Satlantas Polres Tarakan

Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Ardi Wisnu Pradana melalui IPTU Priyati Ningsih Nasir mengatakan edukasi di lingkungan sekolah menjadi salah satu kunci menekan angka kecelakaan yang banyak melibatkan usia muda.

“Guru menjadi teladan ketertiban, kedisiplinan, kepatuhan berlalu lintas untuk keselamatan diri maupun orang lain. Dari hal kecil untuk yang lebih besar, yakni pentingnya keselamatan,” ujarnya.

Upaya tersebut melengkapi langkah Satlantas yang sebelumnya melakukan patroli dan penertiban terhadap puluhan pelajar yang kedapatan membawa sepeda motor ke sekolah. Dalam operasi itu, polisi menemukan masih banyak siswa yang belum cukup umur atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sehingga dinilai berisiko tinggi mengalami kecelakaan.

Baca Juga :  Titik Hotspot Berkurang, Asap Kiriman Justru Selimuti Tarakan

Menurutnya, tingginya minat anak terhadap kendaraan bermotor tidak selalu diiringi kemampuan berkendara yang memadai maupun pemahaman terhadap aturan lalu lintas. Kondisi itu diperparah dengan kontrol orang tua yang belum optimal serta emosi remaja yang secara psikologis masih belum stabil.

“Secara psikologis, emosi anak belum stabil. Ditambah kondisi jalan yang memiliki berbagai risiko, situasi ini dapat meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan kelompok usia produktif masih mendominasi korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, termasuk rentang usia 15 hingga 25 tahun. Fakta tersebut menjadi dasar perlunya intervensi sejak bangku sekolah agar anak memahami risiko berkendara sebelum diizinkan mengendarai kendaraan bermotor.

Dalam diseminasi tersebut, Satlantas juga mendorong sekolah tidak hanya menyampaikan materi keselamatan saat sosialisasi berlangsung, tetapi mengintegrasikannya dalam pembelajaran, memperkuat kebijakan sekolah terkait larangan membawa kendaraan bagi siswa yang belum memenuhi syarat, serta membangun komunikasi dengan orang tua.

Baca Juga :  Diduga Bunuh Diri, Satu Tahanan di Rutan Polsek Tarakan Barat Meninggal Dunia

“Kerja sama antara murid, sekolah, orang tua, masyarakat, dan kepolisian sangat penting. Guru bisa menggunakan contoh nyata dalam pembelajaran agar etika berlalu lintas lebih mudah dipahami,” tambahnya.

Satlantas berharap pendekatan yang menggabungkan penegakan hukum melalui patroli serta pendidikan melalui sekolah dapat menjadi langkah berkelanjutan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Tarakan. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *