benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan membuka peluang memperkuat pengawasan terhadap kendaraan berat yang beroperasi di Kota Tarakan, termasuk melalui pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check.
Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Ardi Wisnu Pradana, mengatakan pelaksanaan ramp check tidak dapat dilakukan sendiri oleh kepolisian karena pemeriksaan kelayakan kendaraan merupakan kewenangan teknis Dinas Perhubungan (Dishub).
Oleh karena itu, Satlantas akan berkoordinasi dengan Dishub untuk melakukan pengawasan, terutama terhadap kendaraan berat yang digunakan perusahaan.
“Kalau uji KIR, ramp check itu kan kita harus bekerja sama dengan Dinas Perhubungan. Karena yang mempunyai bidang dalam uji kelayakan itu dari Dinas Perhubungan,” terangnya.
Menurutnya, koordinasi dengan Dishub menjadi penting untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan umum memenuhi aspek kelayakan dan keselamatan. Ardi menyebut pihaknya siap bekerja sama dengan Kepala Dinas Perhubungan Tarakan, Ahmai Burhan, dalam kegiatan yang berkaitan dengan keselamatan lalu lintas.
“Kalau ada kegiatan yang sekiranya memang kita untuk membuat Tarakan ini aman, lebih baik kita bekerja sama,” ungkapnya.
Pengawasan nantinya lebih diarahkan kepada perusahaan yang menggunakan kendaraan angkutan maupun kendaraan berat dalam aktivitas operasionalnya.
Sebelumnya, kegiatan ramp check juga telah dilakukan di sejumlah titik, termasuk kawasan Pelabuhan Malundung dan Bandara. Menurut Ardi, jalur yang menjadi perhatian merupakan rute yang banyak dilalui kendaraan angkutan maupun alat berat.
Di antaranya jalur Yos Sudarso, Mulawarman hingga Aki Balak dan kawasan Juata. “Karena memang titik-titik vital pelaksanaan yang menggunakan kendaraan-kendaraan angkutan maupun alat berat itu kan terpusat di Malundung sampai ke Juata,” jelasnya.
Ardi menekankan, pengusaha tidak hanya harus mengejar target operasional dan muatan, tetapi juga memastikan aspek keselamatan pengguna jalan. Ia mengingatkan, kendaraan perusahaan berbagi ruang dengan masyarakat umum yang menggunakan jalan yang sama.
“Jangan sampai yang mereka pikirkan ke depan, ‘Ah, yang penting dapat muatan, cuan,’ tidak. Kita tetap harus memikirkan faktor keselamatannya,” tegasnya.
Selain kelayakan kendaraan, Satlantas juga mencermati potensi pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL). Ardi menyebut pelanggaran ODOL saat ini relatif berkurang dibandingkan sebelumnya. Menurutnya, keberadaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) turut mempermudah pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan.
Ia menjelaskan, data pelanggaran yang terekam melalui ETLE nantinya dapat berpengaruh ketika pemilik kendaraan hendak melakukan kewajiban administrasi kendaraan. “Mayoritas dari masyarakat kita sudah paham dengan adanya ETLE itu,” tuturnya.
Ardi menilai sistem ETLE juga membantu mengurangi potensi konflik antara petugas dan pengendara ketika terjadi penindakan. “Kalau ETLE kan ibaratnya robot, tidak berperasaan. Kalau salah ya sudah salah,” ujarnya.
Selain persoalan kendaraan berat dan ODOL, Satlantas turut mengingatkan perusahaan agar memperhatikan kondisi jalan setelah kendaraan operasional mereka melintas. Terutama apabila terdapat material seperti pasir, kerikil, tanah, semen maupun cairan yang tumpah dari kendaraan.
Ardi mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada pengusaha agar apabila terjadi tumpahan material dari kendaraan operasional, perusahaan segera melakukan pembersihan demi mencegah kecelakaan.
Ia mencontohkan adanya temuan tumpahan cairan di kawasan Tanjakan Gunung Keramat. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, tumpahan tersebut belum menyebabkan korban.
“Alhamdulillah enggak ada. Bersyukurnya itu saja. Kalau ada pasti saya sudah dikontak,” pungkasnya.
Langkah pengawasan kendaraan berat tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat keselamatan lalu lintas di Tarakan, khususnya di jalur yang menjadi lintasan kendaraan angkutan dan alat berat. Kasus kecelakaan maut yang melibatkan truk dan sepeda motor di kawasan Gunung Selatan pada 10 Agustus 2026 sebelumnya juga telah mendapat penanganan Satlantas Polres Tarakan. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina








