benuanta.co.id, TARAKAN – Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi Bea Cukai Tarakan dalam menjalankan pengawasan terhadap masuknya barang dari luar negeri. Untuk mengoptimalkan pengawasan dan penindakan, instansi tersebut mengandalkan sinergi bersama aparat penegak hukum maupun instansi terkait.
Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, mengatakan pihaknya tetap berupaya menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal meski dihadapkan pada keterbatasan personel. Menurutnya, kolaborasi dengan sejumlah instansi menjadi strategi utama agar pengawasan tetap berjalan efektif.
“Kita tetap melakukan penertiban semaksimal mungkin sesuai kemampuan kita, sumber daya kita, sesuai dengan jumlah orang kita. Makanya kita gandeng TNI, Polri, BNN, dan instansi lainnya untuk membantu kita,” ungkapnya.
Wahyu menjelaskan kerja sama lintas instansi tersebut telah diterapkan dalam berbagai kegiatan penindakan maupun pemusnahan barang hasil penegakan hukum. Menurutnya, sinergi menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan Kalimantan Utara yang memiliki lalu lintas barang cukup tinggi.
“Kemarin waktu kita pemusnahan ada balpres, ada miras, ada rokok, ada kosmetik dan sebagainya. Itu juga atas kerja bareng dengan sinergi aparat yang ada,” jelasnya..
Selain keterbatasan personel, Wahyu menilai penanganan dugaan barang ilegal juga memerlukan proses verifikasi yang tidak sederhana. Setiap barang yang masuk ke Indonesia harus dipastikan terlebih dahulu asal usul maupun kelengkapan administrasinya sebelum dapat dinyatakan melanggar ketentuan kepabeanan.
“Kalau ngomong ilegal kita harus lihat dulu ilegalnya seperti apa. Harus kita lihat dulu ini barang asalnya dari mana, bagaimana proses masuknya,” bebernya.
Ia mengatakan Bea Cukai tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses pengawasan. Oleh karena itu, tidak seluruh barang yang berasal dari luar negeri, termasuk dari Malaysia, dapat langsung dikategorikan sebagai barang ilegal.
“Siapa tahu masuknya itu sudah sesuai dengan aturan. Misalnya dibawa penumpang sesuai kuota 500 USD per orang, kalau itu kan legal,” ujarnya.
Menurut Wahyu, ketentuan berbeda berlaku untuk komoditas tertentu yang memang dilarang masuk ke Indonesia. Barang seperti narkotika tidak diperbolehkan masuk dalam kondisi apa pun, sedangkan komoditas lain harus memenuhi persyaratan administrasi sesuai peraturan yang berlaku.
“Yang pasti dilarang itu narkotik, sabu-sabu, ekstasi, bagaimanapun cara masuknya itu dilarang. Kalau yang lain itu adanya administrasi,” imbuhnya.
Sementara itu, pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal juga terus dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan berbagai instansi. Wahyu memastikan kegiatan tersebut rutin dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Tarakan.
“Rokok pun juga kita tetap operasi. Setiap bulan biasanya ada operasi lapangan bersama instansi lain dan selama ini ada terus hasilnya,” lanjutnya.
Wahyu menegaskan Bea Cukai Tarakan akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan sesuai kemampuan yang dimiliki. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menjaga efektivitas pengawasan di wilayah perbatasan.
“Sinergi antar lembaga menjadi strategi untuk menjaga efektivitas pengawasan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli







