benuanta.co.id, TARAKAN – Forum audiensi yang digelar di Polres Tarakan sebagai tindak lanjut atas aspirasi Aliansi Mahasiswa Perbatasan Melawan terkait tarif dan mekanisme penerbangan perintis menghasilkan sejumlah kesepakatan. Pertemuan yang mempertemukan pemerintah, pengelola bandara, maskapai, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat tersebut menjadi ruang untuk menyamakan persepsi sekaligus mencari solusi terhadap berbagai persoalan layanan penerbangan di wilayah perbatasan.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan audiensi dilaksanakan untuk mempertemukan seluruh pihak yang memiliki kewenangan sehingga setiap aspirasi masyarakat dapat dibahas secara terbuka sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing instansi. Menurutnya, persoalan penerbangan perintis tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga karena melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Kami hadir sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi antara mahasiswa, pemerintah, pihak bandara, dan maskapai agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan aman, tertib, serta menghasilkan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya, Senin (29/6/2026).
Audiensi di Aula Paten Polres Tarakan dihadiri sejumlah instansi terkait, unsur TNI-Polri, pihak bandara, manajemen Susi Air, tokoh adat, serta pemangku kepentingan lainnya. Seluruh peserta diberi kesempatan menyampaikan penjelasan sesuai kewenangan masing-masing guna menjawab tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
“Semua pihak kami hadirkan agar setiap persoalan dapat dijelaskan secara langsung oleh instansi yang berwenang,” paparnya.
Dalam forum tersebut, Kasat Intelkam Polres Tarakan memaparkan bahwa aspirasi mahasiswa bermula dari keluhan masyarakat mengenai kenaikan harga tiket penerbangan perintis yang memperoleh subsidi pemerintah. Seiring berkembangnya pembahasan, mahasiswa juga meminta adanya transparansi tarif, evaluasi pengelolaan subsidi, penambahan rute penerbangan, serta perbaikan sistem pembelian tiket agar lebih mudah diakses masyarakat.
“Seluruh aspirasi yang berkembang kami sampaikan dalam forum agar dapat dibahas bersama oleh seluruh pihak terkait,” jelasnya.
Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya seluruh aspirasi mahasiswa telah mendapat penjelasan sesuai kewenangan masing-masing instansi, Susi Air menghapus fuel surcharge sehingga tarif kembali ke skema subsidi, Bandara Juwata menindaklanjuti aspek pelayanan yang menjadi kewenangannya, serta seluruh pihak sepakat memperkuat koordinasi untuk meningkatkan layanan penerbangan perintis di Kalimantan Utara.
“Harapan kami komunikasi yang telah terbangun melalui forum ini terus berlanjut sehingga pelayanan penerbangan bagi masyarakat perbatasan semakin baik, terjangkau, dan transparan,” tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara, Alfius Pilma Baso, menjelaskan sebagian besar kebijakan penerbangan perintis merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah provinsi tetap berupaya mengawal kebutuhan masyarakat melalui koordinasi dengan kementerian terkait, termasuk mengusulkan penambahan rute penerbangan menuju daerah-daerah perbatasan.
“Kami akan terus memperjuangkan kebutuhan transportasi udara masyarakat melalui koordinasi dengan pemerintah pusat,” terangnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Teknik dan Operasi Bandara Juwata, Fahruddin Rahmat, S.E, menjelaskan berbagai hal yang menjadi kewenangan pengelola bandara telah ditindaklanjuti, termasuk penyesuaian pelayanan setelah dilakukan koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan. Bandara juga berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa penerbangan.
“Seluruh aspek yang menjadi tanggung jawab kami telah ditindaklanjuti sesuai hasil koordinasi bersama,” ujarnya.
Di sisi lain Tokoh adat Dayak Lundayeh, Ferry, mengapresiasi terselenggaranya dialog yang mempertemukan seluruh pihak dalam satu forum. Menurutnya, mekanisme pembelian tiket perlu dilakukan secara lebih terbuka agar seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama memperoleh layanan penerbangan tanpa adanya kesan monopoli oleh kelompok tertentu.
“Harapannya sistem pembelian tiket ke depan benar-benar transparan sehingga semua masyarakat memperoleh kesempatan yang adil,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli







