PT Pelindo Terminal Petikemas (TPK) Tarakan Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama BNN Kota Tarakan

 

Tarakan – PT Pelindo Terminal Petikemas (TPK) Tarakan menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan, perusahaan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba di lingkungan kerja pada Rabu, 15 April 2026.

Kegiatan yang berlangsung di kantor PT Pelindo Terminal Petikemas (TPK) Tarakan ini diikuti oleh 30 peserta dari divisi operasional. Hal ini dilakukan mengingat peran vital para operator dan petugas lapangan, sehingga mereka harus berada dalam kondisi fisik dan mental yang prima demi menjamin keselamatan kerja.

Baca Juga :  Begini Cara Mengenali Obat Tradisional yang Aman Menurut BPOM Tarakan

Kepala BNN Kota Tarakan, Evon Maternik, dalam pemaparannya menjelaskan berbagai bahaya serta dampak penyalahgunaan narkoba, termasuk konsekuensi hukum berupa sanksi pidana berat bagi pengguna maupun pengedar.

Manajemen PT Pelindo Terminal Petikemas (TPK) Tarakan melalui Amrullah menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari langkah preventif yang strategis.

Baca Juga :  Pengusaha Sapi Tarakan Klaim Rugi Ratusan Juta Akibat Pasokan Tak Terkontrol

“Tenaga kerja operasional adalah ujung tombak perusahaan. Dengan memastikan mereka bebas dari pengaruh narkoba, kita tidak hanya menjaga kesehatan karyawan, tetapi juga menjamin keamanan dan keselamatan kerja (K3) di seluruh area terminal,” ujarnya.

PT Pelindo TPK Tarakan berkomitmen untuk terus menjalin sinergi secara berkelanjutan dengan BNN Kota Tarakan dalam menjaga lingkungan pelabuhan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini juga dilengkapi dengan tes narkoba yang diikuti oleh pekerja operasional dengan hasil seluruhnya dinyatakan negatif. (*)

Baca Juga :  Psikolog Sebut Tekanan Mental Remaja dan Dewasa Berbeda, Gangguan Mental Bukan Sekadar Soal Iman

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *