2 PKL Musiman di Tarakan Barat Ditertibkan Satpol PP

Tarakan74 views

benuanta.co.id, TARAKAN– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan kembali melakukan operasi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Tarakan Barat, Senin (16/2/2026).

Kepala Satpol PP Tarakan, Sofyan melalui Kasi operasi dan pengendalian Satpol PP Tarakan, Marzuki menjelaskan, penertiban kali ini difokuskan pada PKL musiman yang berjualan di sepanjang trotoar dan tepi jalan.

“Penertiban ini untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Kota. Khususnya, Bagian Kedua tentang Ketertiban Jalan, Jalur Hijau dan Taman, Pasal 9 Ayat 7, yang melarang berjualan di sepanjang trotoar, tepi jalan atau tempat lain yang dapat mengganggu ketertiban,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

Baca Juga :  Pajak Hiburan di Tarakan Capai Rp 2,1 Miliar

Dalam operasi tersebut, terdapat dua PKL yang ditertibkan. Pihaknya juga melakukan penarikan kendaraan milik PKL, namun pihaknya hanya membantu lantaran kendaraan dalam kondisi mogok.

“Mobil tidak kami derek karena kami juga tidak memiliki mobil derek. Kendaraan PKL tersebut dalam kondisi mogok, sehingga satu-satunya jalan adalah dengan ditarik,” jelasnya.

Marzuki menambahkan, penertiban akan terus dilaksanakan sepanjang tahun, baik melalui imbauan secara lisan maupun tertulis. Selain itu, Satpol PP akan melakukan penegakan Perda secara non yustisi, yakni dengan menertibkan alat maupun barang dagangan yang digunakan untuk berjualan di lokasi terlarang.

Baca Juga :  PELNI Tarakan Belum Terima Bantuan untuk Bantuan Gempa NTT, Akui Sosialisasi Terbatas

Untuk lokasi yang telah dilakukan penggusuran, pihaknya akan melakukan pemantauan dan pengawasan melalui deteksi dini. Jika dinilai perlu, personel Satpol PP akan diturunkan untuk melakukan penjagaan selama beberapa hari ke depan.

“Kami tentu tidak menghalangi teman-teman PKL untuk berkegiatan. Namun ada Perda yang harus diperhatikan dan diikuti agar semua bisa tertata dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Kebutuhan Biosolar di Tarakan Tembus 29,4 Ribu KL, Kuota Baru 13,1 Ribu KL

Ia berharap, melalui penertiban ini, ketertiban serta keindahan kota Tarakan dapat terjaga, khususnya di wilayah Tarakan Barat. “Tentunya kami tidak menghalagi teman2 PKL berkegiatan, namun tentu ada perda yg harus di perhatikan dan di ikuti agar semua bisa tertata dengan baik,” harapnya. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *