BNNK Tarakan Siapkan 50 Alat Tes Urine untuk DPRD

Tarakan36 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan menindaklanjuti komitmen Ketua DPRD Tarakan yang menyatakan siap menjalani tes urine bersama jajaran legislatif. Tes mendadak tersebut digelar di lingkungan DPRD pada Rabu (4/9/2025).

Kepala BNNK Tarakan, Evon Maternik, mengatakan pelaksanaan tes urine ini berawal dari komunikasi singkat yang dilakukan pada pagi hari. Ketua DPRD disebut menghubunginya sekitar pukul 09.00 WITA untuk meminta agar tes segera dilakukan pada pukul 11.00 WITA di kantor DPRD.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya langsung membentuk tim dan menyiapkan peralatan. “Kami segera menyiapkan peralatan yang sudah tersedia di kantor BNNK untuk melakukan tes urine pada hari ini. Jadi kami keluarkan sekitar 50 alat tes yang memang sudah siap digunakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Empat Orang Diamankan di Lokasi Sambung Ayam Juata Laut

Ia menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk komitmen DPRD, melainkan juga bagian dari laporan kinerja BNNK Tarakan terkait penggunaan dana hibah dari Pemerintah Kota Tarakan. Dana hibah tersebut telah dimanfaatkan dalam berbagai kegiatan, mulai dari pengawasan tempat hiburan malam, patroli ke wilayah rawan, sosialisasi hingga rapat-rapat pencegahan narkoba.

Lebih lanjut, dirinya menegaskan tes urine yang dilakukan di DPRD menggunakan enam parameter sesuai dengan aturan yang berlaku. “Ada enam parameter yang bisa dibaca, antara lain ekstasi, ganja, morfin, kokain, sabu, dan benzodiazepine. Jadi lima narkotika dan satu bahan adiktif, yaitu benzodiazepine,” jelasnya.

Baca Juga :  Balapan Speedboat 40 PK Digelar Besok, Total Hadiah Capai Ratusan Juta!

Dengan adanya tes ini, BNNK berharap semakin memperkuat sinergi bersama DPRD dan pemerintah dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kota Tarakan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi pesan moral bagi masyarakat bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari komitmen pejabat publik. Dukungan penuh dari DPRD dinilai menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkotika. (*)

Baca Juga :  Anak Berjualan di Ruang Publik, Dinsos Tarakan: Status Bansos Belum dapat Dipastikan

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *