LPDKT Dukung Langkah Polri Berantas Narkoba di Kaltara

benuanta.co.id, TARAKAN – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), tokoh adat serta tokoh masyarakat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil oleh Polri melalui Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kepolisian Resor (Polres) Kota Tarakan dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

Pertemuan tersebut berlangsung di Mako Polres Tarakan pada Kamis (17/7/2025). Pada kesempatan tersebut, Ketua DPC LPADKT Kota Tarakan, Robinson Usat mewakili seluruh Ormas,tokoh adat, serta tokoh masyarakat yang hadir menegaskan, narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi oleh seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  ADO Kaltara Sambut Baik Klarifikasi Sekolah, Siap Tertibkan Pengemudi Ojol

Dukungan terhadap Polri dinilai sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan Kalimantan Utara yang bersih dari penyalahgunaan narkotika di Kaltara yang merupakan wilayah perbatasan.

“Kami sangat mendukung langkah hukum yang diambil oleh Bori. Ini adalah bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin marak di Kalimantan Utara,” ujarnya, Kamis (17/7/2025).

Baca Juga :  Bambu Dinilai Efektif Tekan Risiko Longsor, BPBD Minta Warga Tarakan Lakukan Mitigasi Mandiri

Ia juga menyampaikan, komitmen mereka dalam memberantas narkoba telah diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang telah dilakukan pada akhir tahun 2023.

“Kami telah melakukan kegiatan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, terkait dampak negatif narkoba. Ke depan, kami akan kembali menyusun dan melaksanakan sosialisasi serupa sebagai bagian dari upaya preventif,” tambahnya.

Baca Juga :  BMKG Tarakan: Potensi Hujan Malam hingga Dini Hari

Melalui dukungan moral dan aksi nyata ini, ia berharap agar semua pihak dapat bersinergi dalam memerangi narkoba, mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat luas. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *