Pos Lantas Markoni Terbengkalai, Dishub: Kami Hanya Bertugas sebagai Pengada

Tarakan101 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Pos lalu lintas di simpang Markoni, Kota Tarakan, hingga saat ini belum difungsikan kembali. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan menyampaikan peran mereka hanya sebatas pengadaan pos, bukan pengoperasiannya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tarakan, Ahmady Burhan, S.STP, M.H., menjelaskan Dishub tidak memiliki tugas untuk mengisi atau mengoperasikan pos tersebut. “Kalau dari pihak Dishub, memang kami hanya bertugas sebagai pengada,” ujarnya.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Curah Hujan Tarakan Minim Sepekan ke Depan

Ia menambahkan pada masa sebelumnya, keberadaan pos di simpang Markoni ditujukan untuk mendukung pengaturan lalu lintas, terutama saat kawasan tersebut masih menerapkan sistem dua arah. “Dulu pos itu memang dipergunakan untuk mengatur lalu lintas karena simpangnya masih dua arah,” katanya.

Namun, saat ini kawasan tersebut sudah menjadi jalur satu arah, sehingga belum ada keperluan mendesak untuk pengoperasian kembali. “Karena sekarang sudah sistem satu arah, jadi mungkin belum ada rencana untuk dioperasikan lagi,” tuturnya.

Baca Juga :  BPBD Catat 80 Hektare Lahan Terbakar di Tarakan Sepanjang Cuaca Panas Berkepanjangan

Terkait kewenangan pengisian maupun pengoperasian pos, Ahmady menegaskan itu bukan bagian dari wewenang Dishub. Ia juga menyebutkan dalam beberapa tahun terakhir terjadi perubahan regulasi, di mana tugas pengawasan dan penindakan lalu lintas tidak lagi menjadi bagian dari tanggungjawab Dishub.

“Dulu kami memang membantu Polantas, tapi karena perubahan regulasi, sekarang sudah tidak lagi, hanya berwenang untuk parkir,” katanya.

Baca Juga :  Belum Ada Indikasi Tindak Pidana Karhutla di Tarakan

Menurut Ahmady, jika pos tersebut akan difungsikan kembali, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan pihak yang berwenang dalam pengoperasian lalu lintas. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *