Pemkot Tarakan Serahkan 1.050 Sertifikat Tanah Kepada Warga

TARAKAN – Sebanyak 1.050 sertipikat dan 1000 peta bidang tanah secara resmi diserahkan oleh Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., kepada perwakilan masyarakat di ruang Serbaguna Pemkot Tarakan, Senin (14/9/2020), pagi.

Penyerahan sertipikat buah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini juga disaksikan langsung oleh Unsur Forum Koordinasi Perangkat Daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan, dan Unsur Perangkat Daerah terkait.

Di dalam sambutannya usai penyerahan, Walikota menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat penerima sertipikat.

Baca Juga :  Rumah Dinas KPP Pratama Tanjung Redeb di Jalan Ladang Dalam Terbakar, 2 Pegawai Terpaksa Dipindahkan

“Upaya untuk penegasan di bidang pertanahan ini merupakan salah satu dari program prioritas Kota Tarakan pada tahun 2019-2024, dan sesuai target dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, semoga tahun 2021 mendatang Kota Tarakan dapat berstatus Kota lengkap terpetakan,” ujar dr. H. Khairul, M.Kes, Senin (14/9/2020).

Ia juga berpesan agar lahan yang telah disertifikatkan dapat menjadi lahan yang produktif.

Baca Juga :  Bantah Persoalan Kepentingan Pajak dan Bansos, BPS Tarakan Pastikan Data Sensus Ekonomi Bersifat Rahasia

“Harapan kami semoga lahan yang ada dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya, jangan sampai ada lahan tidur, jika peruntukannya untuk pertanian maka manfaatkan untuk pertanian,” terangnya.

Tak lupa, orang nomor satu di Tarakan ini juga mengingatkan agar para pemegang sertipikat dapat memenuhi kewajiban yang melekat pada hak yang dimiliki.

“Ada PBB, BPHTB, dan kewajiban lain-lain, jangan lupakan kewajiban,” tukasnya.(*)

Baca Juga :  Layanan Operasi Non-Kebakaran di Tarakan Didominasi oleh Evakuasi Ular

Reporter : Yogi Wibawa

Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *