Hanya Satu Jenis Produk Kosmetik Lokal yang Terdaftar di BPOM Tarakan 

Tarakan80 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan mencatat baru terdapat satu produk kosmetik lokal yang melakukan pendaftaran izin edar, yakni bedak lottong.

Selain itu, terdapat pula kosmetik impor yang juga tengah dalam proses kepengurusan izin di BPOM Tarakan.

Kepala BPOM Tarakan, Harianto Baan mengatakan, untuk produk kosmetik impor juga memiliki jenis yang sama yakni bedak lottong. Sehingga dalam peredarannya di Tarakan juga diperlukan dokumen perizinan yang jelas.

Baca Juga :  Kabut Asap Karhutla Pengaruhi Proses Pembentukan Awan di Tarakan

“Ada yang sudah keluar izinnya, ada yang belum. Makanya mereka (pelaku usaha) belum mau launching. Bedak lottong ini kan ada beberapa variant, yang impor ini Malaysia punya,” jelasnya, Jumat (8/11/2024).

Dalam kepengurusan izin di BPOM Tarakan, terdapat hal yang perlu di perhatikan yakni sarana produksi kosmetik tersebut. Khusus untuk kosmetik impor, harus terdapat dokumen yang menyertakan kesepakatan antara importir dan negara produksi.

“Harus mencantumkan hasil ujinya seperti apa. Ini semua diproses di BPOM pusat, kalau kita mendampingi saat pemeriksaan di lapangan dan penginputan data,” lanjutnya.

Baca Juga :  Harga Cabai di Pasar Gusher Tarakan Tembus Rp80 Ribu per Kg, Tomat dan Terong Justru Turun

Dilanjutkannya, keluarnya perizinan dari BPOM memang dinilai lama. Lantaran seluruh kepengurusan izin kosmetik dilakukan oleh BPOM Pusat. Namun, terdapat beberapa item produk yang sudah keluar perizinannya.

“Ini kosmetik yang siap edar. Kita tetap cek, jangan sampai nanti sarana produksinya dengan distribusinya tidak sesuai,” tambah Harianto.

Menurutnya, sejauh ini, pihaknya belum menemui adanya pelaku usaha kosmetik lokal yang belum mengurus izin. Namun, untuk kosmetik yang masuk ke Tarakan tanpa izin edar tetap akan ditindak.

Baca Juga :  Kualitas Udara Memburuk, Disdik Tarakan Siapkan Opsi Belajar Daring

Pihaknya juga telah melimpahkan berkas perkara ke jaksa terkait satu kosmetik lokal tanpa izin edar.

“Produknya ini racikan rumahan. Memang kita uji kadar mikrobanya tinggi. Itu bahaya, kalau pakai di kulit bisa jerawatan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *