Pemilik Tagih Janji Setelah Tanah Dijadikan Jalan Pemakaman Covid-19

benuanta.co.id, TARAKAN – Sebagian tanahnya dijadikan jalan menuju pemakaman Covid-19 tanpa persetujuan, seorang warga Juata Laut, Kota Tarakan menagih janji salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan untuk membayar.

Hal tersebut diungkapkan pemilik tanah, Sento Parentah karena hingga kini tanahnya yang sebagian dijadikan jalan tak kunjung dibayarkan oleh anggota DPRD yang ia maksud. Ia menjelaskan tanah tersebut bermasalah ketika pembangunan jalanan pada tahap agregat ia meminta agar pembangunan jalan dilakukan dengan mengambil sebagian tanahnya dan sebagian lagi milik orang lain masing-masing dua meter namun, hal tersebut tetap tidak digubris.

Baca Juga :  Pengusaha Sapi Tarakan Klaim Rugi Ratusan Juta Akibat Pasokan Tak Terkontrol

“Ini kan kemarin tanahku bermasalah ditempati orang membangun. Aku bawa dewan karena dewan kemarin yang janji aku. Sampai sudah mau tiga kali dijanji tidak kunjungan datang janjinya sampai lurah dan camat juata laut datang janji juga. Yang dibangun jalanan ini, kemarin waktu mereka agregat sudah aku kasih tau memang ini tanahku kalau perlu ambil kiri kanan ambil tanah orang dua meter, aku dua meter. tapi tidak ada yang perdulikan aku, tidak percaya kalau aku punya,” jelasnya.

Baca Juga :  Tarakan Titik Transit Strategis Misi TNI AU ke Brunei Darussalam

Ia menegaskan tanah yang berlokasi di Jalan Sungai Maya tersebut, merupakan tanah sah milikya. Tak hanya itu saja tanahnya yang digunakan jalanan seluasa kurang lebih 6×40 an.

“Hasilnya kemarin katanya dewan mau bayar, katanya doang. Dijanji juga aku orang keuangan yang panggil aku,” ungkapnya.

Hingga beberapa tahun menunggu ia belum juga mendapatkan hak-nya bahkan pihak Kelurahan dan Kecamatan pun hanya memberikan janji yang sama. Ia berharap pihak yang berjanji dapat menepati janjinya.

Baca Juga :  Psikolog Sebut Tekanan Mental Remaja dan Dewasa Berbeda, Gangguan Mental Bukan Sekadar Soal Iman

“Saya sudah tunggu berapa tahun ini belum ada juga di selesaikan.  Kemarin aku beli ini tanah kemudian ada surat, aku nda beli kalau nda ada surat. Surat dari Pak Rubansyah. Kan saya sudah beli,” tegasnya.

“Sebenarnya ini kan tiga yang bermasalah (tanah) seandainya mereka bayar satu, aman dua. Ini tiga-tiganya nda di bayar, saya nggak mau masa mau aku serahkan semua hartaku yang saya beli kan bukan daun saya pakai beli uang juga,” tutupnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *